Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasil Rampokan Dipakai Sedekah

Buron kasus perampokan gudang jagung di Jl HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pare, Kediri akhirnya tertangkap, Rabu (7/11/2012)

zoom-inlihat foto Hasil Rampokan Dipakai Sedekah
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Cornelius Vrian

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Buron kasus perampokan gudang jagung di Jl HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pare, Kediri akhirnya tertangkap, Rabu (7/11/2012). Tersangka bernama Santoso (32) berhasil diringkus polisi setelah kabur selama dua bulan.

Santoso menjadi tersangka dalam aksi perampokan yang berlangsung Agustus lalu. Santoso bersama enam orang lainnya yang kesemuanya merupakan karyawan gudang tersebut berhasil menggasak dua truk jagung.

Modusnya, komplotan itu berpura - pura menjadi korban perampokan. Namun polisi berhasil mencium kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan berhasil membongkar kedok para pelaku.

Santoso diringkus setelah polisi mencium keberadaannya di rumah istri mudanya di Desa Paron Kecamatan Ngasem.

"Kami mengamankan tersangka  saat berada di Paron. Dengan penangkapan ini masih ada dua DPO dalam kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polsek Pare, Aiptu Lilis Budiarti.

Menariknya, Santoso tidak sepenuhnya menikmati uang hasil rampokan. Dari pembagian hasil rampokan yang diterimanya sebesar Rp 6 juta, Rp 500.000 diantaranya digunakan untuk bersedekah, termasuk menyumbang pembangunan salah satu rumah ibadah.

"Saya sudah enam kali ini nyumbang. Ini yang paling besar," akunya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved