Senin, 6 Oktober 2025

Disdukcapil Paser Ingin Konsultasi ke Ditjen Kependudukan

- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)melalui Ditjen Kependudukan telah mengirim setidaknya 40.000 keping e-KTP

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Disdukcapil Paser Ingin Konsultasi ke Ditjen Kependudukan
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Seorang warga diambil fotonya saat membuat e-KTP di Kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Senin (16/4). Layanan pembuatan e-KTP di tempat ini sudah berlangsung sejak Kamis (13/4) dengan jumlah warga yang sudah mendaftar sebanyak 900 orang. Dengan perangkat yang serba elektronik yang terbatas hanya 2 (dua) unit, dalam satu hari dengan 8 jam kerja petugas hanya mampu melayani sekitar 200 orang pendaftar. (TRIBUN JABAR/gani Kurniawan)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)melalui Ditjen Kependudukan telah mengirim setidaknya 40.000 keping e-KTP  (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) warga Kabupaten Paser. Sekarang semua e-KTP itu stand by di sejumlah kantor kecamatan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser, menunggu dibagikan ke warga yang telah menjalani rekam e-KTP.

Sebelum diberikan kepada pemilik e-KTP, warga yang bersangkutan menurut Kabid Kependudukan Disdukcapil Paser Sumardi, harus mengaktifkan e-KTPnya di kantor kecamatan setempat. Jika tidak, e-KTP tak ubahnya KTP biasa, sebab chip yang tertanam di e-KTP tak bisa diakses datanya.

"Pengambilan e-KTP tidak bisa diwakilkan. Itu karena aktifasi e-KTP harus dengan sidik jari orang yang bersangkutan, tidak diaktifasi chip yang tertanam di e-KTP tak akan berfungsi. Itu tak masalah bagi warga di perkotaan, bagi warga pedesaan, apalagi desanya ada dipelosok, mereka (warga) tidak akan mau dihimbau kembali ke kantor kecamatan untuk mengaktifkan e-KTPnya," kata Sumardi, Rabu (7/11/2012).

Oleh karena itu, pihaknya berniat akan konsultasi ke Ditjen Kependudukan agar penyerahan e-KTP untuk warga pedesaan yang jauh bisa dilakukan dengan jemput bola, seperti halnya dilakukan Disdukcapil Paser dalam perekaman data e-KTP. "Jika tidak jemput bola, maka e-KTP yang diambil mungkin cuma 10 persennya," tambahnya.

Baca Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved