Cegah Budaya Diklaim Malaysia
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann (Kemendikbud) RI
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann (Kemendikbud) RI menggelar sosialisasi pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia di Hotel Golden Flower, Bandung, Selasa (6/11/2012).
Dosen Pasca Sarjana Antropologi Universitas Indonesia Dr Yophie Septiadi, yang menjadi salah seorang pembicara mengatakan, budaya tak benda adalah seperti, tradisi lisan, kesenian, adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan kearifan lokal serta kerajinan yang ada di Indonesia.
Semua itu kata Yophie, perlu dilestarikan dan dilindungi agar tidak diklaim negara lain. "Kegiatan ini dilakukann agar jangan sampai pantun, seloka, gurindam diklaim oleh Malaysia atau negara lain," kata Yophie di Hotel Golden Flower, beberapa saat lalu.
Menurut Yophie, saat ini di Indonesia tercatat ada kategori benda tak gerak sebanyak 11.627 unit. Contoh benda tak gerak rumah adat. Benda gerak sebanyak 53.538 buah, contohnya tari-tarian. Sementara tak benda mencapai 2.108 buah, contohnya syair atau pantun.