Kamis, 2 Oktober 2025

Asih, Bandar Sabu Itu Masih Berkeliaran

hingga kini masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap petugas kepolisian.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Asih, Bandar Sabu Itu Masih Berkeliaran
IST
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Asih, wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar sabu-sabu asal kota Binjai, hingga kini masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap petugas kepolisian. Hal itu terungkap dalam gelar sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika dengan dua terdakwa masing-masing atas nama Budi alias Awi dan Erwin Candra, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/11/2012).

Dalam sidang lanjutan tersebut, saksi polisi Idran Ismi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Meily Nova menjelaskan, bahwa penangkapan kedua terdakwa bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada salah seorang bandar besar sabu yang beroperasi di kawasan Binjai.

"Mulanya kami dapat informasi pak hakim. Lalu saya langsung komunikasi dengan bos mereka (Awi dan Erwin). Namanya kak Asih. Lalu kak Asih itu bilang, ok katanya," ucap Idran Ismi dihadapan Ketua Majelis Hakim Indra.

Dalam percakapan via selular tersebut, Idran yang kala itu menyamar sebagai pembeli asal Pekanbaru mengaku memesan sabu sebanyak dua ons kepada Asih. Namun belakangan, Asih hanya mampu menyanggupi permintaan polisi sebanyak 40,1 gram dengan harga Rp 40 juta.

"Setelah sepakat, kami pun menentukan lokasi transaksi. Namun saat transaksi, kak Asih itu tidak ada pak hakim. Dia hanya mengarahkan kedua terdakwa saja. Saat itu dia bilang, nanti ada yang akan menjumpai saya," ujar Idran.

Setelah melakukan kontak, Idran bersama timnya langsung menuju ke Perumahan Seroja, Medan Sunggal No16, Blok A, tempat lokasi transaksi yang juga merupakan rumah informan polisi. Di sana, beberapa petugas sudah bersiaga menyambut kaki tangan Asih si bandar besar sabu kota Binjai yang hingga kini belum tertangkap.

"Sebelum mereka berdua tiba, saya suruh rekan saya FF Maramis untuk bersembunyi di dalam lemari. Lalu saya katakan kepada tim, siapa pun yang nantinya datang lalu keluar dari dalam rumah, langsung sergap," terang Idran.

Begitu kedua terdakwa tiba dilokasi transaksi, Idran langsung menanyakan prihal sabu pesanannya. "Mereka datang dengan menaiki mobil BK 1761 RI pak hakim. Pas berada di dalam, saya tanya mana sabu-sabunya. Begitu mereka menunjukkan barangnya, langsung kami tangkap," ucapnya.(Irf)

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved