Senin, 29 September 2025

Sidang Angelina Sondakh

Rektor Terima Rp 400 Juta dari Perusahaan Nazaruddin

Sidang lanjutan suap pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh mengungkapkan fakta baru.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Rektor Terima Rp 400 Juta dari Perusahaan Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan suap pembahasan anggaran proyek universitas di Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh mengungkapkan fakta baru.

Informasi tersebut mengatakan bahwa dalam kepengurusan proyek itu, beberapa Rektor universitas Negeri mendapat jatah dari proyek yang tengah dikerjakan perusahaan milik Nazaruddin yakni Permai Group.

Berawal dari kesaksian mantan Staf Marketing Permai Group, Clara Mauren di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Clara menyebutkan empat universitas mendapatkan duit support dari salah satu perusahaan Muhammad Nazaruddin.

"Untuk Rektor Universitas Negeri Malang (proyek tahun 2009) pernah diajukan kas sebesar Rp400-Rp420 juta," kata Clara.

Selain itu, lanjut Clara, untuk Universitas Brawijaya diterima oleh Rektor bernama Yogi. Kemudian Universitas Tirtayasa diterima oleh Pembantu Rektor 2 bernama Sudendi, dan Pembantu Rektor 2 Universitas Soedirman.

"Saya lupa berapa kas untuk mereka," kata Clara.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan