PKL Jalan Mataram Yogyakarta Harus Ditertibkan
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mendesak adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Eka Santi Anugraeni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mendesak adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mataram Yogyakarta, dalam rapat bersama Dinas Perizinan yang digelar Senin (29/10/2012).
Chang menegaskan banyak PKL sepatu di Jalan Mataram yang tidak berizin. Selain itu, mereka memanfaatkan trotoar yang merupakan area pejalan kaki menjadi lapak berjualan. Bahkan, keberadaan PKL ini ikut memicu gangguan lalu lintas di sepanjang Jalan Mataram lantaran menciptakan area parkir di badan jalan.
Karenanya, Komisi A mendesak agar Pemerintah Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan kecamatan agar segera melakukan penertiban PKL tidak berizin, utamanya di sepanjang Jalan Mataram Yogyakarta.
Meski demikian, Chang menyangkal jika penertiban perizinan ini adalah upaya untuk menggenjot pemasukan daerah. "Ini bukan untuk menggenjot pajak tapi untuk mencegah penambahan pelanggaran yang semakin kacau, semakin banyak," tandasnya.
Konsekuensinya, Pemkot Yogyakarta juga harus memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan. Sehingga tidak semata-mata menertibkan, tapi juga memberikan akses mudah bagi masyarakat agar usahanya berizin.