Kamis, 2 Oktober 2025

Upah Buruh Bakal Naik? Ini Penjelasan Muhaimin Iskandar!

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan upah pekerja dan buruh di Idnonesia harus

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Upah Buruh Bakal Naik? Ini Penjelasan Muhaimin Iskandar!
Kemnakertrans
Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan upah pekerja dan buruh  di Idnonesia harus naik secara signifikan. Peningkatan upah yang signifikan  menuju upah layak merupakan satu dari sejumlah faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Senin (29/10/2012).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muhaimin mengatakan perusahaan-perusahaan harus melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja.

Muhamin pun terus mendorong agar dewan pengupahan di daerah-daerah  untuk melakukan percepatan penetapan UMP tahun 2013 sehingga  dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi.

“Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, ,”kata Menakertrasn Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Senin (29/10/2012).

Muhaimin mengatakan Untuk menaikkan upah buruh secara signifikan ia meminta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja.

“Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman social,"kata Muhaimin.

Sementara itu, khusus mengenai pengaturan upah di kawasan Jabodetabek Muhaimin, mengatakan  akan melakukan koordinasi dengan  kepala daerah seluruh Jabodetabek agar keputusahan upahnya bisa saling beriringan dan mengkoordinasikan tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak saling iri sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing di Jabodetabek.

“Sekarang sedang menunggu hasil survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di Jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan, kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, pertengahan bulan ini semua sudah ada yang mulai menetapkan upah minimum.  “Hal ini  sudah sinkronisasi antar dewan pengupahan daerah sehingga semua yang di putuskan oleh gubernur, Insyalah didialogkan terbuka oleh dewan pengupahan daerah,“kata Muhaimin.

NASIONAL POPULER

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved