Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2014

RepublikaN dan PPDI Sulsel Pasrah Keputusan KPU

Partai Republik Nusantara (RepublikaN) Sulsel tak bisa berbuat banyak atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak empat partai politik (Parpol) yang mendudukkan kadernya di DPRD Sulsel tidak lolos verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin.

Empat parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik Nusantara (RepublikaN), dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Keempat Parpol ini dinyatakan gagal masuk di arena Pemilu 2014.

Partai Republik Nusantara (RepublikaN) Sulsel tak bisa berbuat banyak atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemarin, KPU menetapkan, RepublikaN tidak lolos verifikasi administrasi.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RepublikaN Sulsel, Sugiarti Mangungkarim, mengatakan, RepublikaN percaya atas keputusan KPU tersebut.

"Kami menghargai mekanisme yang berlaku, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya mempersiapkan langkah-langkah terbaik ke depannya," kata Legislator RepublikaN DPRD Sulsel itu di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (29/10/2012).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulsel, Alex Palinggi, masih mempertanyakan keputusan KPU tersebut. Meski demikian, PDS siap-siap "nebeng" di partai besar.

"Kita sudah lengkapi semua, tapi kenapa tidak lolos. Jadi kami tunggu keputusan PDS dari pusat, kita akan klarifikasi nantinya dan rapat kerja nasional, kita berafiliasi ke mana," kata Alex Palinggi kepada Tribun Timur (Tribun Network) di Kantor DPRD Sulsel, Senin (29/10/2012).

Legislator Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) DPRD Sulsel, Awwal Muin mengatakan, PPDI mengakui keputusan KPU tersebut. Rencananya, PPDI akan merapat ke Partai Demokrat atau Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat Pemilu 2014 nanti.

"Memang masih tetap berusaha untuk berafilaisi ke partai yang lolos dan kita menunggu DPP, selama ini kita mendekat ke Partai Demokrat atau Hanura. Mengapa, karena kami ada kedekatan emosional dengan kedua partai ini," kata Awwal Muin di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (29/10/2012).

Berbeda dari Ketua PDK Sulsel, Adil Patu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel menuding KPU tidak objektif. Untuk itu, PDK akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved