Penangkapan Terduga Teroris
Seorang Terduga Teroris Di Solo Sempat Kabur
Petugas kali ini menggeledah sebuah bengkel servis kompor gas regulator di jalan antar kota tersebut.

TRIBUNNEWS.COM,SOLO--Usai penggerebekan di Jalan Lawu Timur IV, Marengan RT 5 RW 9, Mojosongo, Jebres Solo Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali melakukan penggeledahan di Jalan Sumpah Pemuda, Mojosongo, Solo, Sabtu (27/10/2012).
Petugas kali ini menggeledah sebuah bengkel servis kompor gas regulator di jalan antar kota tersebut.
Ketua RT 02 RW 31, Tegalarum, Mojosongo, Jebres Solo, Sarmidi mengaku pemilik bengkel tersebut merupakan warga pendatang yang datang tiga bulan yang lalu.
Kepada dirinya, pemilik bengkel yang beralamat di Tegalarum RT 02 RW 31, Mojosongo Solo itu mengaku bernama Harun Nur Rasyid. Penyewa bengkel tersebut datang bersama seorang istri dan anaknya.
Menurut Sarmidi, bengkel tersebut sebelumnya merupakan bengkel yang mangkrak. Si penyewa, lanjut dia, sudah mengajukan izin ke pihak RT. Berdasarkan keterangan si penyewa, sebelumnya Harun Nur Rasyid tinggal di Krajan Mojosongo. Saat melapor, Harun tidak meninggalkan tanda pengenal apapun kepada pengurus RT.
Sebelum penggeledahan yang dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WIB, pihak Kepolisian terlebih dahulu melakukan penangkapan pemilik bengkel pada pukul 10.00 WIB.
Seorang saksi mata, Heri W (31) mengaku melihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi bengkel milik Harus Nur Rasyid tersebut. Beberapa saat kemudian, petugas langsung membekuk tiga dari empat orang yang ada di bedeng yang terbuat dari seng itu.
"Satu orang berhasil lari, tapi tak lama dikerjar polisi dan berhasil di tangkap. Kejadiannya sekitar jam sepuluh pagi (pukul 10.00 WIB)," kisahnya.
Warga RT 01 RW 31 Tegalarum Mojosongo Jebres Solo itu, mengaku tidak menaruh curiga dengan aktifitas Harun di bengkelnya. Namun, dirinya sering melihat ada pertemuan kecil di bengkel tersebut.
"Bengkelnya nggak selalu buka. Kadang buka, kadang tutup nggak mesti. Saya juga sering lihat ada pertemuan di sana, yang saya titeni selalu ada motor Thunder warna biru," katanya.
Lurah Mojosongo, Agus Triyono selaku saksi dalam penggeledahan tersebut mengaku melihat petugas menyita sebanyak 14 item barang bukti dari bengkel tersebut.
Beberapa di antaranya yakni lima tabung kicil dari besi, bubuk belerang, pupuk urea, rangkaian kabel elektronik, senapan angin, arang dan korek api. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah kendaraan bermotor merk Suzuki Thunder bernomor polisi BH 5872 KT.