4 Pemuda Kecanduan Dugem Lalu Merampok
Keempat tersangka kami ringkus dirumahnya masing-masing tadi malam," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO- Sedikitnya 4 pemuda yang kecanduan dugem di kafe dan tempat-tempat hiburan malam diringkus petugas Polres Ponorogo. Keempat tersangka ini tepergok menjambret, sebelum pesta di dunia hiburan malam.
Karena sudah kecanduan dugem, keempat orang tersebut nekat menjambret warga di jalan sepi. Keempat tersangka ini, Sugito (32) dan Hari (37), warga Desa Setumbal, Kecamatan Sooko, serta Wahyudi (26) dan Ridwan (20) warga Desa Bareng, Kecamatan Pudak.
Aksi keempat kawanan jambret tersebut sebenarnya dilakukan sebulan yang lalu. Namun polisi baru berhasil meringkus di rumahnya masing-masing.
"Keempat tersangka kami ringkus dirumahnya masing-masing tadi malam," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Bambang Untoro kepada Surya, Kamis (25/10/2012).
Keempat tersangka sebulan lalu menjambret Kasri (45) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Pulung yang merupakan juragan cengkeh di wilayah itu. Kebetulan korban masih merupakan kerabat dari salah satu tersangka. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 30 juta.
Sedangkan penangkapannya bermula, dari telepon korban yang dibawa tersangka. Saat itu, hand phone korban tidak dimatikan. Pada saat nomor ditelepon dihubungi, seorang tersangka tanpa sadar mengangkatnya.
"Ketika didengarkan suara yang menjawab, penyidik bersama korban mengenali suara tersangka," urainya.
Suara di telepon itu mirip suara kerabat korban, bernama Sugito. Dari situlah, kecurigaan diarahkan kepada Sugito. Setelah melakukan penyelidikan sebulan, tim Reskrim akhirnya mengamankan para tersangka. "Sebelumnya tim melakukan penyilidikan keseharian para tersangka dan rekan-rekannya," tegasnya.
Sementara, tersangka Sugito mengaku cuma berperan mencari target dan mengamati kebiasaannya. Hingga akhirnya bertemu Kasri yang masih kerabatnya sendiri. Kasri dijambret saat hendak berangkat ke pasar di pinggir jalan Pulung sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat aksi berlangsung, Sugito memantau dari kejauhan. Sedang Ridwan dan Wahyudi bertindak sebagai eksekutor. Ridwan yang mengendarai motor dan Wahyudi yang menarik tas korban. Keduanya menggunakan helm saat beraksi. Sedang Hari bertugas di rumah karena ikut merencanakan. Uang hasil penjambretan itu dibagi berempat. Sugito, Ridwan, dan Hari masing-masing mendapat bagian Rp 3 juta. Sedang sisanya diambil Wahyudi.
"Uang itu habis untuk foya-foya, tidak serupiah pun untuk keluarga kami," katanya.