Kawanan Pengutil Baju Pakai Mobil Avanza
"Uang sewa dari pelaku perempuan saja. Yang laki-laki tidak mengeluarkan uang untuk biaya sewa," kata Amin.

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Kawanan pencuri baju yang ditangkap Polsek Sukun, Rabu (24/10/2012) kemarin tidak hanya bermodal dengkul. Kawanan ini mengendarai mobil Avanza nopol L 1791 CK dari Pasuruan ke Kota Malang hanya untuk mencuri baju.
Kawanan ini terdiri dari tiga perempuan dan duapria.
Para pelaku perempuan yaitu Ningsih (50), Nurul Hasanah (29), dan Sani (30). Sedangkan pelaku pria adalah M Amin (39), dan Hasan. Semua pelaku berdomisili di Pasuruan.
"Dari kelima pelaku, hanya Hasan yang berhasil melarikan diri saat disergap," kata Pjs Kapolsek Sukun, Kompol Kartono, Kamis (25/10/2012).
Mereka ditangkap setelah beraksi di toko baju Berkah Jaya di Jl Klayatan III/22, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang milik Sri Lestari (39). Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran. Ningsih, Nurul, dan Hasan pura-pura memilih baju yang dipajang di dalam toko. Amin mengalihkan perhatian pemilik toko dengan mengajak ngobrol.
Agar bahan pembicaraan menarik perhatian Sri, Amin pura-pura bertanya seputar cara pemesanan dalam jumlah banyak. Sedangkan Sani berperan menjaga mobil di parkiran.
Saat Sri asyik berbicara dengan Amin, ketiga pelaku memasukan pakaian ke dalam tas, baju, dan celana. Setelah ketiganya memasukan pakaian, salah satu pelaku memberi kode pada Amin agar mengakhiri pembicaraan. Saat itu juga Amin membatalkan niatnya memesan pakaian dalam jumlah banyak.
"Tidak ada satu pun yang membayar ke kasir," tambahnya.
Awalnya Sri tidak curiga dengan pelaku saat mereka pamit. Dia baru curiga saat melihat ke rak, ternyata 10 pakaian sudah raib. Upaya mengejar pelaku gagal. Beruntung Sri sudah mencatat jenis dan nopol mobil milik pelaku. Berbekal jenis dan nopol mobil Sri langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukun dan memberitahukan kendaraan pelaku melaju kearah utara.
Setelah mendapat laporan ini, anggota Mapolsek langsung koordinasi dengan Satlantas untuk memburu mobil pelaku. Mobil warna silver ini berhasil dihentikan saat melaju di Jl Soenandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.
"Sekarang satu pelaku kami tahan di Mapolsek, tiga pelaku dilimpahkan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota, dan satu pelaku buron. Kami yakin para pelaku beraksi lebih dari satu kali. Kami masih mengembangkan TKP lainnya," imbuhnya.
Salah satu pelaku, Amin mengungkapkan mobil yang dipakai para pelaku disewa dari salah satu rent car di Pasuruan. Biasanya para pelaku harus merogoh koceknya sekitar Rp 200 ribu untuk sewa mobil ini.
"Uang sewa dari pelaku perempuan saja. Yang laki-laki tidak mengeluarkan uang untuk biaya sewa," kata Amin.