Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Teatrikal Tuntut Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Aksi teatrikal dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Aksi Teatrikal Tuntut Hukuman Mati Pengedar Narkoba
TRIBUN JOGYA / Ikrob Didik Irawan
Aksi Teatrikal Tuntut Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyelundupan narkoba ke Tanah Air yang belakangan ini marak terjadi menimbulkan kepriharinan bagi pemuda Solo. Mereka semakin geram ketika para pelaku narkoba justru mendapatkan grasi. Kekecewaan mereka dituangkan dalam aksi teatrikal di jalanan.

Aksi teatrikal dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang tergabung dalam Teater Peron. Tiga orang mahasiswa memerankan sebagai pecandu, pengedar, dan bandar narkoba.

Seorang pemuda pecandu narkoba terlihat meringkuk di tengah jalan. Badannya menggigil seperti orang kedinginan. Ia berjalan sempoyongan berputar-putar seolah sedang mencari sesuatu. “Saya sakauw. Saya butuh narkoba sekarang juga,” kata pecandu naroka tersebut yang diperankan oleh Bayu Romadi tersebut, Minggu (21/10/2012) di Car Free Day (CFD) jalan Slamet Riyadi.

Pengedar narkoba yang diperankan oleh Alifi itu lalu datang mengahmpiri dan mengeluarkan sebungkus plastik dari balik bajunya. “Sini kamu, dasar pemuda bodoh. Kamu mau saja saya perdaya dengan benda ini,” kata si pengedar sambil tertawa lepas.

Bos besar bandar narkoba tiba-tiba muncul di tengah kerumunan penonton lalu tertawa lepas saat melihat si pencandu asyik menikmati narkoba. “Bandar narkoba di sini bisa hidup enak. Kita bisa leluasa menyelundupkan, kalaupun tertangkap masih dapat grasi,” katanya.

Tri Atmojo, mahasiswa yang memerankan bandar narkoba mengatakan, aksi itu adalah bentuk kekecewaan pada pemerintah yang royal memberikan grasi pada para pengecar narkoba. Ringannya hukuman inilah yang membuat para bandar beramai-ramai menyelundupkan narkoba ke Indonesia. “Contoh kecil penyelundupan di Semarang kemarin. Pelaku harus dihukum mati agar jera,” harapnya.

Baca   Juga    :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved