Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Sita 36 Paspor CJH Aspal Asal Mojokerto

"Ini kan mengganti foto asli dengan foto orang lain," ujarnya.

zoom-inlihat foto Polisi Sita 36 Paspor CJH Aspal Asal Mojokerto
TRIBUN SUMSEL/M.AWALUDDIN FAJRI
Sebanyak 358 calon jemaah haji kloter pertama hari ini tiba di asrama haji Jalan Tanjung Api-Api Palembang, Kamis (20/9/2012). Para calon jemaah haji kloter pertama yang akan berangkat pada hari Jumat (21/9/2012) menjalani tes kesehatan terlebih dahulu serta dibagikan gelang sebagai tanda pengenal jemaah haji, pasport kemudian buku petunjuk yang akan digunakan di tanah suci nanti (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO- Polisi kembali mendatangi kantor Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/10/2012). Polisi kembali memperdalam dengan mengambil data-data dari 36 calon jamaah haji (CJH) yang diduga menggunakan paspor asli tapi palsu (aspal).

Polisi dari Polres Mojokerto ini langsung menuju ruang Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto di jl RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tiga orang polisi dari Tim Khusus yang dibentuk Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto itu meminta sejumlah data mengenai 36 CJH tersebut. Polisi juga menyelidiki asal Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) para CJH pengguna paspor aspal itu.

Polisi juga menyita beberapa berkas terkait 36 CJH tersebut. Diantaranya, penyitaan paspor dan berkas-berkas administrasi lainnya.

Plt Kasi Haji Amir Sholehuddin menyatakan, pihaknya mendukung upaya pemeriksaan polisi ini. Namun, dia menegaskan tak ada internal Kemenag yang terlibat dalam paspor aspal ini.

"Ini kan mengganti foto asli dengan foto orang lain," ujarnya.

Dia katakan, proses itu terjadi pada tahun 2008 lalu, dimana Surat Perintah Pemberangkatan Haji (SPPH) diterbitkan pada tahun 2008.

"Ada oknum yang memalsu. Kita tidak berbuat tapi jadi sasaran," ujarnya tanpa mau memperjelas oknum yang dia maksud.

Sebelumnya, Polres Mojokerto melayangkan 72 surat panggilan pemeriksaan. Selain 36 CJH yang gagal berangkat karena terbendung paspor asli tapi palsu itu, polisi juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk dari kantor kementrian agama Kabupaten Mojokerto dan dari salah satu KBIH. Karena ditengara, 36 CJH yang gagal berangkat ini berasal dari satu KBIH.

Sementara pemanggilan 36 orang yang dididuga pengguna porsi difokuskan bagaimana proses awal mereka mendapatkan porsi haji tersebut. Pasalnya, diduga 36 CJH kloter 44 asal Kabupaten Mojokerto menggunakan paspor palsu.

Untuk mengusut tengara paspor aspal 36 CJH ini, selain menerjunkan lima penyidik yang ada di Satreskrim, juga akan menarik penyidik dari beberapa polsek untuk diperbantukan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved