Polisi Amankan 115 Butir Ekstasi dan 3,6 Gram Sabu
Sat Reskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap peredaran barang haram jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Perang terhadap penyalahgunaan narkotika terus dikembangkan. Sat Reskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap peredaran barang haram jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Dua tersangka dengan barang bukti berupa 3,6 gram sabu-sabu yang dibagi ke dalam 6 poket, 115 butir ekstasi, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba Rp 5.174.000 berhasil diamankan aparat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso Sik melalui Kasat Narkoba Kompol Feby DP Hutagalung mengungkapkan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di Jl Imam Bonjol (depan Hotel Radja).
"Ada warga yang memberi info akan terjadi transaksi. Kemudian informasi itu telusuri lagi, dan ternyata benar," ungkap Feby, Kamis (18/10/2012).
Bermodal informasi tersebut, aparat berhasil menangkap AH, di Jl Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Ilir. Dari tangan pria 29 tahun tersebut, polisi mendapatkan 4 poket sabu seberat 2,2 gram, dan a bungkus ekstasi dengan isi lima butir. "Sabunya disimpan di dalam botol permen," ungkap Feby.
Polisi yang melakukan penggeladahan lebih lanjut terhadap AH, akhirnya, kembali mendapati dua amplop berisi satu poket sabu seberat 1,08 gram, dan amplop lainnya berisi 10 butir ekstasi siap edar. "Cukup banyak BB (Barang Bukti) yang kita amankan dari AH," papar Feby.
Tak cukup sampai disitu, polisi pun terus memintai keterangan dari AH, terkait asal muasal barang yang ia peroleh. Warga Jl Cipto Mangunkusumo Gg 4, RT 07, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang ini pun bernyanyi dan menyebut nama Sukardjo.
"Kita introgasi terus karena kita ingin mengungkap jaringan di atasnya (AH), atau distributor yang memasok barang ke AH," jelas Feby.
Tanpa kesulitan, polisi pun berhasil meringkus Sukardjo di sebuah kos milik Supardjo di Jl Angklung, Perumahan Prefab, Kecamatan Samarinda Ulu. Feby menuturkan, Sukardjo selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. "Dia (Sukardjo) memang target kita," tutur Feby.
Dari tangan Sukardjo, polisi mengamankan sedikitnya 100 butir ekstasi, dan satu poket sabu seberat 0,32 gram. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan ekstasi. (*)
Baca Juga :