Jika Kelalaian Disengaja, Kajari Medan Bisa Dicopot
Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi, menjelaskan kehadirannya ke Medan merupakan agenda biasa
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, - Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi, menjelaskan kehadirannya ke Medan merupakan agenda biasa berupa inspeksi sebagai pimpinan. Ditemui usai melakukan rapat tertutup bersama seluruh jajaran petinggi Kejati Sumut di aula, hingga pukul 17.00 WIB, Marwan menegaskan selain inspeksi, dirinya juga tengah melakukan penilaian bagi Kejati dan Kejari yang ada di Sumut.
"Karena ini akhir tahun, kita akan melakukan penilaian terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia termasuk di sini. Sebab, ada Kejari dan beberapa Asisten yang dinominasikan masuk 10 terbaik dari seluruh Indonesia berada di Sumut ini," ungkapnya, Kamis (18/10/2012).
Didampingi Kajati Sumut Noor Rachmad dan jajaran asisten di Kejati, Marwan yang disinggung prihal penanganan larinya tahanan Kejari Medan dalam kasus narkotika bernama Sharen Patricia, hingga kini pihaknya masih melakukan penilaian. Nantinya jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka sanksi terberat akan diperoleh pihak Kejari Medan.
"Saya memang ada mendapatkan informasi dari Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut adanya kasus tahanan lari. Itu kan ada dua, yang pertama kelalaian akibat disengaja dan kedua kelalaian karena di luar kemampuan dia. Kita akan lihat nanti, jika memang ada unsur kesengajaan, sanksinya bisa sangat tegas. Pemecatan, iya toh," ujarnya.
Selain pemecatan, Marwan menegaskan ada pula beberapa sanksi lain jika ditemukan kelalain yang disengaja oleh pihak Kejari Medan yang membuat tahanan bisa sampai kabur. Adalah penurunan pangkat dan dicopotnya jabatan atas kepemimpinannya.
Marwan yang ditanyai Tribun kembali seputar penanganan kasus Rahudman Harahap, di mana meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Sumut hingga kini belum ada memanggil Wali Kota Medan tersebut, ia sebutnya itu sepenuhnya menjadi tehnik penyidikan yang dilakukan aspidsus Kejati Sumut.
"Kalau itu menjadi teknik penyidikan Aspidsus Kejati Sumut. Tentu ada pertimbangan lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap dia (Rahudman). Kalau pemeriksaan tersangka itu sebenarnya struktur terakhir. Kalau tidak kuat buktinya bisa repot kita. Jangan berburuk sangka lah kamu. Memang membuktikan kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya.
Marwan juga membantah ketika Tribun menanyakan, tidak dipanggilnya Rahudman untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sumut, berkaitan dengan unsur politik. Ia mengatakan, semua orang sama di mata hukum. Meski demikian, Marwan menjelaskan urusan memanggil Rahudman, itu sepenuhnya tergantung pihak Kejati Sumut.
"Tidak ada partai atau politik-politikan di sini. Ga ada itu. Semua orang di mata hukum sama. Semuanya tergantung penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut," ungkapnya.
Hari itu, setelah berkunjung ke kantor Kejati Sumut mulai siang hingga sore hari, Marwan mengaku telah pula berkunjung ke Kejari Medan dan Kejari Stabat. Di kantor Kejari Medan, Marwan menjelaskan dirinya menemukan adanya sistem penanganan perkaran yang tidak sesuai Standar Operational Prosedur (SOP). Sementara di Kejari Stabat, Marwan menemukan adanya sistem administrasi yang belum berjalan sesuai SOP.
Namun Marwan tampak memberikan apresiasi positif kepada Kejati Sumut, saat disinggung prihal penanganan perkara korupsi yang ditangani Aspidsus. Katanya, dari 13 Kejati di Indonesia yang telah ia kunjungi, ia melihat penanganan perkara korupsi di Kejati Sumut cukup baik bahkan dibandingkan dengan Kejati DKI Jakarta.
"Tadi saya dapat laporan bahwa Aspidsus Kejati Sumut telah menangani 25 perkara korupsi. Kejati DKI Jakarta saja tidak seperti itu. Saya melihat banyak perubahan yang dilakukan Kejati Sumut sekarang, dibandingkan saat saya berkunjung ke tempat ini satu tahun lalu, di mana tempat ini masih kumuh," ungkapnya.
Meski demikian, Marwan menegaskan belum bisa memastikan Kejati Sumut menjadi Kejati terbaik se-Indonesia. Sebab, datang ke Medan selama satu hari, penilaian tidak lantas ia sebut bisa merumuskan bahwa semua yang ia lihat bisa dinilai langsung.
"Saya tidak bisa menilai satu hari dan sekilas. Tetapi memang dari 13 Kejati yang saya datangi banyak perubahan di Sumut. Dalam penanganan kasus juga cukup baik, ketimbang ada satu Kejati di Indonesia yang masih nol," ujarnya diikuti jajaran petinggi Kejati Sumut tertawa.(Irf)
Baca Juga :
- Telkom Flexi Gelar Pemeran dan Fun Bike 19 menit lalu
- Mencabuli 4 Kali Kenalan FB, Masuk Bui 43 menit lalu
- Mayat Bayi Ditemukan Pembajak sawah 49 menit lalu