Pemilihan Gubernur Sulsel
Pengumuman DPS Pilgub Sulsel Ditunda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum dapat menyelesaikan rekap pemutakhiran Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum dapat menyelesaikan rekap pemutakhiran Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebulan terakhir.
Sesuai tahapan, seharusnya penetapan DPS di Pilgub Sulsel 2013 telah diumumkan oleh KPU Sulsel sejak Senin (15/10/2012) lalu, namun hingga Rabu (17/10/2012) DPS belum juga terselesaikan.
Rekap yang dilakukan oleh operator di KPU Sulsel, Rabu (17/10/2012) terhambat oleh ketidakhadiran KPU Gowa, Selayar, dan Wajo. KPU Sulsel pun enggan mengumumkan rekap yang belum rampung tersebut.
"Tidak bisa kita kasih datanya sekarang, masih ada yang belum datang, mungkin besok kita umumkan kalau semua KPU sudah menyelesaikan rekapnya," kata anggota KPU Sulsel, Ziau Rahman Mustari.
Namun demikian, hasil pantauannya untuk sementara waktu, terdapat penurunan sebanyak 119.191 calon pemilih di Maros yang ditemukan ganda karena meninggal dunia, dibawah umur atau yang kehilangan hak pilihnya karena bergabung di TNI dan Polri.
Jumlah pemilih di Maros dalam DP4 tercatat 355.619 calon pemilih, namun setelah dimutakhirkan hanya 236.428 calon pemilih, atau terdapat pengurangan calon pemilih hingga 33 persen.
Anggota KPU Kota Makassar, Izzdin Idrus yang ditemui di KPU Sulsel mengatakan di Kota Makassar terdapat pengurangan hingga 16,92 persen calon pemilih dari jumlah calon pemilih dalam DP4 sebesar 1.262.875.
Setelah dimutakhirkan, jumlah calon pemilih di Makassar dalam Pilgub Sulsel nanti hanya 1.049.242 jiwa, atau berkurang 213.882 calon pemilih.
Izzdin menambahkan, setelah penetapan DPS ini, masyarakat Kota Makassar yang merasa belum terdata namanya sebagai pemilih dapat melaporkan langsung.
Sedangkan bagi yang masih terdaftar atau tidak sebagai pemilih, KPU Makassar menyediakan hotline dengan menggunakan layanan SMS.
"Untuk mengecek terdaftar tidaknya, masyarakat Kota Makassar bisa langsung SMS dengan cara Ketik (spasi) NIK kirim ke 085399999201, nanti sistem yang akan memberikan jawaban," kata Izzdin.
Baca Juga: