Camat Pimpin Perangkat Desa Demo Kantor BPN Nganjuk
setelah mendengar berbagai masukan dan keluhan terkait pengurusan sertifikat tanah maka diputuskan mendatangi kantor BPN
TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK- Puluhan perangkat desa se-kecamatan Rejoso beramai-ramai mendatangai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, Rabu (17/10/2012).
Bahkan, kedatangan puluhan perangkat desa ke BPN Kabupaten Nganjuk dipimpin sendiri oleh Camat Rejoso, Drs Hariyanto MSi.
Camat Rejoso, Hariyanto menjelaskan, kedatangan mereka ke BPN dalam rangka upaya perbaikan layanan kepada masyarakat. Ini terkait dengan prestasi dari Kecamatan Rejoso sebagai Kecamatan terbaik tertib administrasi layanan pada masyarakat se-Kabupaten Nganjuk.
"Untuk itulah, setelah mendengar berbagai masukan dan keluhan terkait pengurusan sertifikat tanah maka diputuskan mendatangi kantor BPN minta penjelasan berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi," kata Hariyanto di kantor BPN Nganjuk, Rabu (17/10/2012).
Sedangkan Sekretaris Desa Talun kecamatan Rejoso, Hariyanto mengatakan, ada enam poin yang harus dijelaskan oleh BPN Nganjuk. Yakni proses ukur dan waktu yang dibutuhkan serta besaran biayanya berapa, untuk biaya teknis besarnya berapa dan dasar hukum pungutannya apa, untuk pengajuan peralihan hak berapa biaya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan, soal kelengkapan berkas yang sudah lengkap mengapa proses tetap lama.
Layanan loket di BPN Nganjuk yang dinilai tidak profesional dengan tidak transparan terkait kekurangan berkas persyaratan sertifikat tanah, dan untuk berkas yang dinyatakan hilang di BPN tanpa ada kepastian bagaimana solusinya.
"Enam poin pernyataan itu yang harus dijelaskan BPN agar kami bisa memberi penjelasan pada masyarakat," kata Hariyanto.
Sementara Kepala BPN Nganjuk, Arius Yambe SH MMT mengatakan, pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan ke BPN akan dijawab secara tertulis. Namun yang pasti, BPN Nganjuk akan mengakomodasi pernyataan dan pertanyaan dari para perangkat desa se-kecamatan Rejoso.
"Kami minta waktu menyusun jawaban persoalan yang disampaikan. Dan yang pasti layanan di BPN akan kami lakukan perubahan termasuk transparansi biaya dan waktu yang dibutuhkan mengurus administrasi pertanahan," kata Arius Yambe.
Usai menerima penjelasan dari BPN terkait pernyataan dan pertanyaan, puluhan perangkat desa Se-kecamatan Rejoso membubarkan diri dengan tertib.