Tidak Pakai Pelat BH Disuruh Bayar Pajak di Tempat
Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi akan bergabung bersama Satlantas Polres Kerinci, untuk menindak kendaraan yang tidak bayar pajak
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
TRIBUNMEWS.COM, KERINCI – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi akan bergabung bersama Satlantas Polres Kerinci, untuk menindak kendaraan yang tidak bayar pajak, dan menggunakan nomor pelat luar Jambi.
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui KBO Lantas, Ipda Rahman, mengaku sudah ada permintaan dari pihak Dispenda Jambi melalui Samsat Kerinci.
"Ini mungkin karena di Kerinci dan Sungaipenuh banyak kendaraan menggunakan pelat luar," kata Ipda Rahman, Senin (15/10/2012).
Rahman mengatakan, untuk menindaklanjuti permintaan tersebut, rencananya dilaksanakan razia gabungan pada 18 Oktober mendatang. "Selama razia kendaraan samsat keliling akan stanby di lokasi razia," katanya.
Bagi kendaraan yang terjaring razia, langsung diminta bayar pajak di tempat, jika tidak maka kendaraannya ditilang. "Kita berharap dengan adanya razia ini, pengendara di Kerinci dan Sungaipenuh rajin bayar pajak," katanya.
Tak tanggung-tanggung, kata Rahman, razia direncanakan di 12 lokasi. "Lokasinya kita rahasiakan. Yang jelas razia ini akan terus digelar sampai kendaraan di Kerinci menggunakan pelat BH," katanya,
Nantinya, saat razia tersebut, pihaknya akan menurunkan enam personel, ditambah dengan personel samsat dan dispenda provinsi.
Soal apakah di Kerinci dan Sungaipenuh banyak terdapat kendaraan dengan pelat luar Jambi, ia mengaku memang banyak kendaraan yang tidak menggunakan nomor pelat BH.
"Yang menggunakan kendaraan pelat luar bukan hanya masyarakat umum saja, namun lebih banyak yang dari kalangan pejabat dan PNS. Padahal, seharusnya mereka memberikan contoh kepada masyarakat," ujarnya.
Rahman mengimbau agar kendaraan yang ada di Kerinci dan Sungaipenuh segera menggunakan pelat BH. "Jalan yang kita gunakan dibangun Kerinci dan Sungaipenuh, sementara pajak kendaraan kita diambil daerah lain," katanya.
Pantauan Tribun Jambi (Tribun Network) di lokasi parkir kantor-kantor baik milik Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungaipenuh, sejumlah kendaraan roda dua ataupun roda empat tidak memakai pelat luar. Apalagi di kendaraan yang berseliweran di jalan raya, sebagian besar tidak menggunakan pelat BH.
Baca Juga: