Minggu, 5 Oktober 2025

Mantan Napi Kedapatan Bawa 147 Kilogram Ganja Kering

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan 147 kilogram ganja kering dari dalam Mobil Xenia BK 1647 ZC

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mantan Napi Kedapatan Bawa 147 Kilogram Ganja Kering
PROHABA/TAUFIK ZASS
Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Ipda Margiyono (dua dari kanan), bersama personelnya memperlihatkan barang bukti (BB) sebanyak 147 Kg ganja kering yang diamankan bersama pelakunya Syafruddin (38) warga asal Dusun Mangu, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues yang ditangkap di kawasan Lhok Reukam, Aceh Selatan, Senin (15/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan 147 kilogram ganja kering dari dalam Mobil Xenia BK 1647 ZC hitam.

Saat dihentikan polisi di kawasan Gunung Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (15/10/2012), sekira pukul 06.30 WIB, mobil tersebut melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.

Selain menyita 27 bal ganja kering masing-masing seberat lima kilogram dan dan 12 bal ganja kering masing-masing seberat satu kilogram, polisi juga mengamankan Syafruddin (35), warga Mangu, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues. Diduga, dia yang mengemudikan mobil tersebut.

Sebelum tertangkap, Syafruddin sempat berusaha kabur dari kejaran polisi. Dalam aksi kejar -kejaran itu, Syafruddin tak mampu mengemudikan mobilnya hingga menabrak beton pengaman di kawasan pegunungan Lhok Reukam. Kemudian dia lari ke luar mobil dan bersembunyi di salah satu musala di kawasan Lhok Reukam. Persembunyiannya pun berakhir setelah warga setempat mencurigai kehadiran Syafruddin di gampong (desa) itu.

Polisi mencurigai mobil tersebut berisi barang terlarang saat Syafruddin melarikan diri, seusai menabrak pengguna jalan di Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya). Kemudian pihak Polres Abdya menginformasikan pada Satlantas dan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan. Mobil Xenia BK 1647 ZC hitam itu berusaha kabur dari kejaran polisi setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, personel Satlantas beserta Sat Narkoba Polres Aceh Selatan berupaya menghadang mobil itu. Namun pengemudinya berusaha menabrak polisi yang menghadang di Pos Polisi Tapaktuan.

"Kendati berhasil meloloskan diri, petugas terus mengejar sampai ke kawasan Gunung Lhok Reukam," ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Ipda Margiyono, kepada Prohaba (Tribun Network), Senin (15/10/2012) kemarin.

Ketika petugas menghampiri mobil yang telah ditinggalkan Syafruddin di pengunungan Lhok Reukam, polisi menemukan puluhan bal berisi ganja kering yang berserakan di dalam mobil tersebut.

Saat mengamankan Syafruddin ke Polres Aceh Selatan, polisi juga menemukan satu paket sabu-sabu dalam sakunya. Kepada polisi, dia mengakui sabu-sabu itu untuk dipakai.

"Dari saku celananya juga kami temukan alat pengisap sabu-sabu (bong)," jelas Margiyono.

Saat diinterogasi polisi, Syafruddin mengaku pernah menjadi narapidana. Dia dikurung selama delapan tahun di penjara karena kasus sama.

Saat diwawancarai Prohaba, Syafruddin menampik tuduhan ke-147 ganja kering yang ditemukan di mobil itu miliknya.

"Itu bukan punya saya, saya cuma istirahat di musala itu karena ditinggal sama kawan. Niat saya ingin bekerja di Medan di tempat dia. Namun dia duluan pergi," elaknya, sambil sesekali berbicara dalam bahasa Gayo Lues.(tz)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved