Senin, 6 Oktober 2025

Siswa SMA Diimbau Tolak Money Politics

Apabila nantinya salah satu pasangan calon terbukti melakukan pratik money politics dan sudah berkekuatan hukum tetap

Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan di hadapan siswa kelas XII SMAN 3 Bangkalan menegaskan untuk tidak terlibat praktik money politic menjelang pilkada di Kabupaten Bangkalan.

"Jangan mau suara adik-adik sekalian ditukar dengan uang Rp 100 ribu atau berapapun," kata Syaiful Ismail, Ketua Pokja Sosialisasi KPUD Bangkalan saat Sosialisasi Pemilih Pemula SMA/MA/Sederajat di SMAN 3 Bangkalan, Kamis (11/10/2012).

Ia menjelaskan, merupakan tindakan yang sangat merugikan jika siswa SMA yang berstatus pemilih pemula harus dikotori dengan praktik money politics.

"Apabila nantinya salah satu pasangan calon terbukti melakukan pratik money politics dan sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan didiskualifikasi kendati menang dalam pilkada. Kalian yang akan rugi," jelasnya menjawab pertanyaan siswa terkait praktik money politic.

Didampingi Kasubag Program Sekretariat KPU Machmud Fauzi, Syaiful Ismail menambahkan, satu suara sangat menentukan nasib Kabupaten Bangkalan ke depan.

"Saya tegaskan lagi, jika menerima uang dengan sadar, jangan KPU yang disalahkan. Jangan mau suara kalian dibeli," tegasnya.

Adapaun tata cara pencoblosan surat suara, Mahcfud Fauzi mengemukakan, tidak boleh mencoblos di luar garis kotak gambar.

"Apalagi sampai mencoblos semua pasangan. Itu tidak sah. Begitu juga mencoblos tidak dengan alat coblos paku yang telah disediakan di dalam bilik suara," tuturnya.

Ia menambahkan, pemilih pemula yang belum genap berusia 17 tahun tapi telah berkeluarga, sudah memenuhi syarat dan mempunyai hak pilih di Pilkada Bangkalan nanti.

"Selain itu, syarat menjadi pemilih adalah warga Indonesia yang tidak dicabut hak pilihnya dan tidak sedang dalam kondisi gangguan mental," pungkas Machmud Fauzi.

Kepala SMAN 3 Siti Maria Ulfa mengatakan, jumlah siswa kelas XII yang hadir pada Sosialisasi Pemilih Pemula itu berjumlah 280 siswa.

"Tapi belum semuanya bisa menggunakan hak pilihnya. Karena ada yang belum genap berusia 17 tahun," ujarnya singkat.     

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved