'Sekolah' di Warnet, Pol PP Amankan 9 Siswa SMP
Enam siswa SMP Negeri 3 Kupang diamankan dan dibina Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kupang karena berada di warnet
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Enam siswa SMP Negeri 3 Kupang diamankan dan dibina Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kupang karena berada di warnet dengan menggunakan pakaian seragam pada saat jam sekolah. Seperti disaksikan Pos Kupang, di Kantor Satpol PP Kota Kupang, Kamis (11/10/2012), tiga siswa dan enam siswa SMPN 3 Kupang mendapat pengarahan dari Kabid Penegak Perundang undangan Daerah, Satpol PP Kota Kupang, Chris Nalle.
"Mereka ini kedapatan berada di warnet Ungu pada saat jam sekolah dengan menggunakan seragam sekolah. Kami bawa mereka ke sini untuk dibina meskipun alasan mereka masuk akal yaitu mencari tugas. Tetapi karena mereka berada di warnet dengan seragam dan saat jam sekolah sehingga kami bawa mereka ke sini," jelas Nalle.
Sembilan siswa ini bernama Ibunda Ulumando, Yuni Bulak, Julia Warso, Naburae Ludji, Bayu Setiawan Kore, Brandon Tule, Kalitus Crispre Wain dan Adi Puasale. "Mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," kata Nalle.
Selain membuat surat pernyataan, enam siswa yang rambutnya jabrik dan tidak rapi itu dirapikan oleh anggota satpol PP kota Kupang. Salah satu siswi mengungkapkan selain mencari tugas, mereka juga facebook. "Kami cari tugas sambil main facebook," ujar siswa tersebut.*
Baca Juga :
- Tawuran Mahasiswa UNM Dipicu Dendam Lama 14 menit lalu
- Astaga, Pengangguran Cabuli Tiga Keponakannya 30 menit lalu
- Kronologi Tewasnya 2 Mahasiswa UNM: Ditusuk Usai