Dada Rosada Belum Siapkan Pengganti Kadis Yang Ditahan
Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung penangkapan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Ebet Hidayat, oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Ebet diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran rapat panitia khusus tahun 2008-2009 saat menjabat sebagai Sekretaris Dewan.
Menurut Dada, sebagai pimpinan, ia harus bijak dan tidak boleh menghukum orang sebelum ada putusan yang tetap. "Ebet itu manusia harus diperlakukan manusiawi, masa baru sehari harus sudah diganti," ujar Dada di Balai Kota, Rabu (10/10/2012).
Dikatakannya, proses hukum Ebet tak akan mengganggu sejumlah tugas Dispora, di antaranya pembangunan SUS Gedebage. "Dispora bukan hanya Ebet. Ada stafnya, kalau stafnya tak bisa bisa, dialihkan ke dinas lain atau ke swasta saja," ujar Dada.
Sebagaimana diberitakan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menjebloskan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Bandung Ebet Hidayat ke Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (9/10/2012) sekitar pukul 12.30. Ebet tersangkut kasus dugaan mark-up anggaran rapat pansus di beberapa hotel saat dia menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bandung pada 2008-2009.
Anggaran yang digelembungkan itu nilainya mencapai Rp 690 juta. Selain masuk kantong pribadi, uang hasil korupsi itu juga digunakan untuk karaoke oleh Ebet dan anak buahnya di sekretariat dewan. Pada kasus ini, jaksa juga memenjarakan dua mantan staf Ebet di Sekretariat DPRD Kota Bandung, yakni EM dan AK.