Sabtu, 4 Oktober 2025

Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus

"Dua pelaku kami tangkap saat hendak bertransaksi,"ucap Kapolsek Waru Kompol Hendriyana, Selasa (9/10/2012).

zoom-inlihat foto Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus
surya/Mustain
PALSU-Polisi menunjukkan tiga tersangka sindikat pengedar uang palsu dan barang bukti di Mapolsek Waru,Selasa (9/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO- Sindikat pengedar uang palsu diringkus Unit Reserse dan Kriminal Polsek Waru.

Mereka,Surman (50), warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Wrungkondang Cianjur,Suharno (70),warga Desa Krembangan Kecamatan Gudo Jombang dan Dini Yanto (57),warga Desa Bongkal Kecamatan Kayen Kediri.

Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu sebanyak 250 lembar pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 25 juta. Juga disita satu lembaran uang palsu yang belum dipotong dan tiga lembar bahan baku uang palsu.

"Dua pelaku kami tangkap saat hendak bertransaksi,"ucap Kapolsek Waru Kompol Hendriyana, Selasa (9/10/2012).

Tersangka Surman dan Suharno diringkus saat berada di sebuah warung di sisi barat RS Citra Medika,di Desa Kramat Temenggung Kecamatan Tarik,Minggu (7/10/2012) lalu. Begitu digeledah,ditemukan sebanyak 250 lembar uang palsu senilai Rp25 juta.

"Setelah itu, kami ringkus Dini Yanto di rumahnya,di Kediri,"imbuh Kanitreskrim Polsek Waru AKP Maryoko.

Maryoko menjelaskan, uang palsu yang disita hampir mirip dengan uang asli jika masyarakat tidak teliti. Namun uang palsu itu bakal berbeda jika dibandingkan dengan uang asli.

"Warnanya lebih mencolok dari yang asli. Kertasnya juga masih kasar," jlentreh mantan Kaur Bin Ops Polres Sidoarjo ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved