Mikail Bacakan Deklarasi Polisi Siswa
Mikail Ramadhan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bandung membacakan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Mikail Ramadhan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bandung membacakan 'Deklarasi Siswa' pada upacara pengukuhan Polisi Siswa (Polsis), Selasa (9/10/2012).
Upacara yang dihadiri 300 siswa-siswi perwakilan atas 8 SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Bandung berlangsung di Halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Jalan Merdeka no 18 - 20, Bandung.
"Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas antarpelajar serta menolak keras aksi tawuran antarpelajar," ujar Mikail dengan lantang yang diikuti para siswa yang mengikuti upacara.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi menjadi inspektur upacara pengukuhan yang menggamit tema "Bersama kita tingkatkan persatuan dan kesatuan pelajar serta menolak tawuran untuk memelihara Bandung kondusif".
Selengkapnya, 'Deklarasi Siswa' tersebut berisi 4 poin, yaitu menjunjung tinggi nilai pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945; Senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan antar pelajar demi Kota Bandung kondusif.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas antarpelajar serta menolak keras aksi tawuran antarpelajar; Mengutamakan silaturahmi dan komunikasi antarpelajar serta tekad memelihara Bandung kondusif.