Geng Penjahat Pasuruan dan Probolinggo Resahkan Malang
Dari semua tersangka yang telah kami tangkap selama hampir sebulan ini, ada enam kelompok

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Aksi kejahatan jalanan yang beberapa waktu belakangan ini terjadi di wilayah hukum Polres Malang, pelakunya ada yang dari Pasuruan dan Probolinggo.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, dalam gelar ungkap perkara di Mapolres Malang, Selasa (9/10/2012) siang.
“Dari semua tersangka yang telah kami tangkap selama hampir sebulan ini, ada enam kelompok. Dua diantaranya kelompok dari Pasuruan dan Probolinggo,” terang Decky.
Enam kelompok yang berhasil tertangkap itu, total berjumlah 58 pelaku. Mereka terlibat dalam 42 kasus kejahatan jalanan seperti jambret dan curanmor.
Dari 58 pelaku itu, 30 persen diantaranya teridentifikasi sebagai pelaku-pelaku lama. Mereka, diyakini juga telah membentuk sel-sel baru yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Karena itu kami juga sudah berkoordinasi dengan polres-polres 'samping' seperti Lumajang, Blitar, dan Pasuruan untuk mencegah mereka melakukan aksinya kembali,” imbuh Decky.
Sementara itu, dalam gelar ungkap perkara hari ini, selain menunjukkan 58 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap sejak 23 September 2012, polisi juga menunjukkan beragam barang bukti seperti 20 unit motor, satu unit mobil hasil curian, dan beberapa jenis senjata tajam.