Penarikan Penyidik KPK
Novel Ditangkap, Pemeriksaan Saksi Simulator Jalan Terus
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus konsentrasi menelusuri kasus dugaan korupsi Simulator SIM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus konsentrasi menelusuri kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.
Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan saksi kasus Simulator SIM, meski KPK dan Polri tengah duduk berunding menyelesaikan permasalahan kedua instansi tersebut hari ini.
Adapun yang diperiksa yakni seorang anggota Polri, Budi Setiyadi. Perwira polisi berpangkat komisaris besar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Senin(8/10/2012).
Di tempat yang sama, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya juga akan kembali memeriksa Djoko Susilo. Pemeriksaan diperkirakan akan dilakukan pada pekan depan.
"Penyidik masih memerlukan pemanggilan yang bersangkutan . Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. kemungkinan pekan depan," kata Johan di kantornya.
Seperti diketahui, pertemuan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di kantor Setneg, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2012) pagi. Pertemuan tersebut guna mencari titik temu antara kedua instansi tersebut.
Diterangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi peretemuan tersebut dihadiri Kapolri dengan Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
"Pertemuan Kapolri dengan Pimpinan KPK (AS dan BW) dilakukan di Setneg sekitar jam 10 pagi," kata Johan Budi.
Kesediaan antara dua pimpinan ini dilakukan setelah adanya pembicaraan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto dan Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Johan mengatakan, pihaknya akan membicarakan dua hal penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas tahun 2011.
"Soal KPK dan Polri menetapkan 3 orang yang sama-sama di jadikan tersangka," kata Johan.
Lalu kedua, membahas tuduhan yang dialamatkan kepada penyidik Kompol Novel karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung wallet di Bengkulu pada tahun 2004 silam.
"Ini yang belum clear," tegas Johan.
Dari informasi yang dihimpun, tempat pertemuan belum dapat dipastikan. Menurut Johan ada dua tempat yang menjadi alternatif melakukan perundingan tersebut, yakni di kantor KPK atau di Kantor Setneg.