Penarikan Penyidik KPK
Komisi III DPR Bertemu Kabareskrim
Komisi III DPR RI dengan mengatasnamakan Panja Mafia Pajak tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB yang dipimpin Tjatur Sapto Edi.

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terus menjadi perbincangan masyarakat luas, apalagi setelah dilakukannya upaya penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam.
Sejumlah tokoh masyarakat pun bersuara atas kasus tersebut, sampai akhirnya timbulah aksi dukung-mendukung terhadap dua institusi penegak hukum ini. Di tengah kekisruhan tersebut, Komisi III DPR RI mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman.
Komisi III DPR RI dengan mengatasnamakan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung ketua Panja Tjatur Sapto Edi.
"Kami mewakili semua fraksi yang ditugaskan di Panja, kaitan dengan sejauhmana langkah-langkah kaitan dengan pemberantasan mafia pajak. Itu yang kami diskusikan dan sangat baik penjelasan dari Pak Tarman (Sutarman). Sekarang tinggal dialog dan aku harus kembali ke komisi III," ucap anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2012).
Komisi III DPR RI, terang Ruhut mendukung kepolisian, karena kepolisian sesuai undang-undang memiliki tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Tetapi dalam penangkapan Kompol Novel Baswedan, ruhut melihat waktunya tidak pas, sehingga ada pandangan dari masyarakat bahwa penjemputan paksa penyidik KPK tersebut berhubungan dengan penanganan kasus simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.
"Ya lagi rame, ya mbok kok ada penangkapan. Bahkan rekan saya tadi menyarankan ya diundang, dipanggil sebagai saksi dulu. Kalau dengan cara begini kan merugikan kepolisian juga. Jadi ya seperti yang sudah saya katakan," ungkap Ruhut.
Untuk menyelesaikan ketegangan antara Polri dan KPK, Komisi III DPR RI akan memanggil kedua lembaga penegak hukum tersebut. Kata politisi Partai Demokrat tersebut, Kepolisian saat ini sangat didambakan masyarakat sebagai penegak hukum, begitu juga dengan KPK.
"Kalau saya mewakili fraksi saya bagaimana kepolisain-kpk kerjasama. Karena kedua lembaga ini dibutuhkan rakyat. Jangan berseteru terus akhirnya menguntungkan koruptor," kata Ruhut.