Penarikan Penyidik KPK
Aktifkan Kompolnas Ungkap Fakta Kasus Kompol Novel
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menilai perlunya lembaga independen untuk mengurai fakta yang sebenarnya yang terjadi pada Kompol Novel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menilai perlunya lembaga independen untuk mengurai fakta yang sebenarnya, terkait adanya upaya penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan atas tuduhan kasus yang terjadi 8 tahun lalu.
"Semua tentu punya argumen sendiri, maka perlu lembaga independen untuk mencari tahu fakta yang sebenarnya mengenai kasus yang terjadi 8 tahun lalu," ujar Adnan saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut Adnan, lembaga independen diperlukan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses pencarian fakta yang sebenar-benarnya dari kasus yang terjadi 8 tahun lalu tersebut.
"Kompolnas memiliki kapasitas untuk itu, didalamnya ada wakil pemerintah, wakil akademisi. Saya rasa untuk itu Kompolnas perlu diaktifkan, tidak perlu dibentuk lembaga baru," tukas Adnan.
Seperti diketahui, konflik antara KPK dan Polri memanas setelah adanya upaya dari Polri untuk menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam lalu. Novel dituding terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap enam pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada tahun 2004.