Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Ciduk Mahasiswa Pemerkosa Siswa SMA

Satuan unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini akhirnya berhasil meringkus Iswan alias Riswanda (22)

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Ciduk Mahasiswa Pemerkosa Siswa SMA
Ilustrasi Pemerkosaan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini akhirnya berhasil meringkus Iswan alias Riswanda (22), pelaku pemerkosaan ML (15) salah seorang siswa SMA di Makassar.

Iswal, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berhasil dicokok di rumah kostnya di Jl Tidung 10, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (6/10/2012) tanpa perlawanan apapun.

"Pelaku langsung kami giring ke Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Rappocini, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andi Haris kepada Tribun Timur (Tribun Network) saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (6/10/2012) sore.

Menurut Andi Haris, untuk sementara waktu pelaku diamankan untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan permintaan keterangan menyangkut pemerkosaannya terhadap warga Borong Raya, Panakukang Makassar.

"Yang bersangkutan kami periksa terlebih dulu sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, aksi pemerkosaan dilakukan di rumah kost pelaku malam hari, setelah korbannya yang juga merupakan kekasihnya dijemput di rumahnya di Jl Borong.

"Menurut pengakuan korban, ia dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku dengan cara kekerasan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Rappocini mengutip keterangan korban saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu.

Atas perbuatan yang dilakukan mahasiswa Unismuh tersebut, polisi menjeratnya dengan Undang-undang perlindungan anak serta pasal pemerkosaan dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved