Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2012

Ibadah Haji Cukup Satu Kali

Aturan ini sudah kami terapkan sejak tiga tahun yang lalu. Ibadah Haji dibatasi 5 tahun sekali,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Ibadah Haji Cukup Satu Kali
Serambi Indonesia/BEDU SAINI
Sebanyak 320 jamaah calon haji (JCH) kloter I Kota Banda Aceh

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB, - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, H M Kusasih menyatakan pihaknya tengah mengupayakan penambahan kuota haji untuk Kaltim.

Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini juga tengah berupaya menambah kuota haji dari 7000 menjadi 10.000 atau naik 30 persen, namun penambahan kuota tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah Arab Saudi.

Dikemukakan oleh Kusasih, hingga kini, kuota Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kaltim mencapai 32.000 lebih. “Dari kuota nasional yang sudah hampir mencapai 2 juta orang,” kata Kusasih, Jumat (5/10/2012).

Karena keterbatasan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang sudah menjalankan ibadah haji agar menahan diri untuk tidak berangkat haji lagi dan memberikan kesempatan kepada orang lain.

“Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk ibadah haji, hanya sekedar mengingatkan bahwa kuota haji terbatas, jadi ibadah haji cukup sekali saja,” tuturnya.

Untuk itu, kata Kusasih, Kementerian Agama mengeluarkan aturan yang membatasi ibadah Haji. “Aturan ini sudah kami terapkan sejak tiga tahun yang lalu. Ibadah Haji dibatasi 5 tahun sekali,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, seseorang yang sudah pernah berangkat haji, baru akan dimasukkan dalam kuota haji 5 tahun berikutnya. “Kalau diurutkan kuota haji, maka 11 tahun kemudian baru bisa berangkat haji lagi,” terang kusasih.

“Kewajiban ibadah haji itu kan hanya sekali, itu pun bagi orang yang mampu dan sehat, mampu di sini artinya tanpa bantuan orang lain, sedangkan jamaah haji kita ini sebenarnya banyak yang tidak layak berangkat haji,” katanya lagi.

Jika mengikuti aturan, kata Kusasih, sebenarnya banyak Calhaj yang tidak cukup syarat naik haji. Masih banyak Calhaj yang kondisi fisiknya sebenarnya sudah tidak layak untuk berangkat haji.

“Ada yang menggunakan kursi roda, sehingga harus disertai asistensi, itu kan sebenarnya tidak mampu secara fisik,” jelasnya.

Bac  Juga  :

Kepala Cabang BNI Diduga Gelapkan Rp 5,9 Miliar 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved