Rabu, 1 Oktober 2025

Kepala Cabang BNI Diduga Gelapkan Rp 5,9 Miliar

Kepala Cabang Pembantu Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Kota Lubuklinggau, Shultot (38) ditangkap aparat Polres Lubuklinggau

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Kepala Cabang BNI Diduga Gelapkan Rp 5,9 Miliar
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka penggelapan uang nasabah BNI diamankan polisi beserta barang bukti

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Fahrozi

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Kepala Cabang Pembantu Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Kota Lubuklinggau, Shultot (38) ditangkap aparat Polres Lubuklinggau, Jumat (5/10/2012) siang, di salah satu SPBU di wilayah Betung, Banyuasin, saat akan kabur ke Palembang.

Ia ditangkap berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 5,9 miliar.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Chaidir didampingi Wakapolres Kompol Slamet Waloya dan Kasat Reskrim AKP Agus Afri Irawanto menjelaskan, saat penangkapan, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 62 juta dari tangan tersangka.

Diduga, uang itu merupakan uang yang ada dalam brankas bank yang dibobol tersangka sebelum melarikan diri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved