Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamsel Molor

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/10/2012) molor. Persidangan yang sedianya digelar Pukul 09.30 WIB belum juga dimulai hingga Pukul 11.45 WIB ini. Bahkan, Wendy pun belum juga nampak di persidangan.

Saat ini, ia ditahan di Rutan Way Hui, Lampung Selatan. Persidangan yang akan dipimpin Ketua PN Tanjungkarang Binsar Siregar ini rencananya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Wendy Melfa. Wendi diduga melakukan mark up nilai pengadaan tanah untuk proyek PLTU Sebalang.

Baca Juga  :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved