Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Ini 15 Upaya Pelemahan KPK

Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

Ini 15 Cara Upaya Pelemahan KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Kamis (4/10/2012), merinci. 15 upaya pelemahan terhadap KPK tersebut yakni :

1.       Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

2.       Proses Seleksi Pimpinan KPK

3.       Ancaman Bom ke gedung KPK

4.       Wacana Pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc

5.       Penolakan Pengajuan Anggaran KPK oleh DPR (catatan: Penolakan anggaran gedung baru DPR)

6.       Serangan Legislasi (legislation attack)  (misal melalui Revisi UU KPK dan UU Tipikor,  RUU Pengadilan Tipikor)  

7.       Pengkerdilan kewenangan Penyadapan (catatan: upaya membuat RPP Penyadapan oleh Menkoinfo)

8.       Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK

9.       Rencana Audit BPKP terhadap KPK

10.   Ancaman terhadap investigasi kasus Century

11.   Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK

12.   Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum serta pejabat dan pimpinan KPK

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved