Revisi UU KPK
Ini 15 Upaya Pelemahan KPK
Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini 15 Cara Upaya Pelemahan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Kamis (4/10/2012), merinci. 15 upaya pelemahan terhadap KPK tersebut yakni :
1. Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
2. Proses Seleksi Pimpinan KPK
3. Ancaman Bom ke gedung KPK
4. Wacana Pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc
5. Penolakan Pengajuan Anggaran KPK oleh DPR (catatan: Penolakan anggaran gedung baru DPR)
6. Serangan Legislasi (legislation attack) (misal melalui Revisi UU KPK dan UU Tipikor, RUU Pengadilan Tipikor)
7. Pengkerdilan kewenangan Penyadapan (catatan: upaya membuat RPP Penyadapan oleh Menkoinfo)
8. Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK
9. Rencana Audit BPKP terhadap KPK
10. Ancaman terhadap investigasi kasus Century
11. Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK
12. Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum serta pejabat dan pimpinan KPK