Gubernur Lantik 87 Pejabat Lingkup Pemprov
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, melantik dan mengambil sumpah 87 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulsel,

Laporan Wartawan Tribun Timur / Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR-- Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, melantik dan mengambil sumpah 87 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (4/10/2012).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 18 pejabat eselon III dan 69 pejabat eselon IV.
"Mutasi PNS biasa saja dan merupakan dinamika dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pola pembinaan terhadap pejabat," kata Syahrul.
Pejabat yang dilantik, ujarnya, harus memiliki kompetensi, kapabilitas, moralitas, loyalitas, dan integritas. Mereka bekerja dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
"Kita ini dibayar negara dengan menggunakan uang rakyat. Karena itu harus bekerja, tidak boleh diam-diam saja," ujarnya.
Menurutnya, pemerintahan hanya akan baik kalau semuanya berjalan sesuai fungsinya. Kalau ada yang bersoal, maka semuanya akan ikut bermasalah.
"Laksanakan tugas sesuai fungsi dan tanggungjawab. Jangan ada yang keluar dari aturan," tegasnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menjelaskan, ada beberapa ciri dan kriteria yang harus dimiliki pejabat.
Antara lain, berkomitmen untuk melakukan hal yang bermoral dan bekerja untuk ibadah. Terbuka untuk bersama meraih tujuan yang baik. Serta, tidak ada kata menyerah.
"Kalau dikasih tanggungjawab jelas goal-nya. Disiplin dan bertanggung jawab. Tidak keluar dari aturan. Jangan ada korupsi," urainya.
Tidak hanya itu, para pejabat juga harus selalu mengedepankan agama dan empati.
"Jangan mengganggu orang kalau kamu tidak mau diganggu. Pakai akalmu dalam bekerja, pakai hatimu, pakai ototmu, dan bungkus dengan spirit dan tekadmu," imbaunya. (adin syekhuddin)
Baca juga :
- Jokowi: Maaf, Beskap Saya Sudah Telanjur Di-Packing 9 menit lalu
- Harga Tiket Citilink Batam- Padang Rp 258 Ribu 16 menit lalu
- Syahrul: Tidak Puas, Kandidat Jangan Memperkeruh Suasana 31 menit lalu