Cabuli Pacar di Gubuk Kepergok Polisi
Ini adalah kasus pencabulan, sebab korbannya masih berusia di bawah umur
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN –Sepasang kekasih yang sedang berbuat cabul di sebuah gubuk pinggir pantai Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban kepergok petugas Polsek Jenu yang sedang menggelar operasi. Akibatnya, keduanya dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa si perempuan masih berusia 17 tahun
dan masih duduk di bangku sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Jenu.
Sementara sang lelaki sudah berusia 22 tahun.
“Ini adalah kasus pencabulan, sebab korbannya masih berusia di bawah
umur. Dan saat ini, perkara tersebut sedang ditangi Unit PPA
(Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban,” kata
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento, Rabu (3/10/2012).
Korban adalah NF, gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Jenu.
Sedangkan pelakunya adalah Hasan (22), pemuda asal Desa Karanglo,
Kecamatan Kerek, Tuban.
Dalam pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku baru sekali itu menggauli
sang pacar. Dan iapun bersedia menceritakan semua terkait persitiwa
yang menyeretnya ke jeruji besi tersebut.
Korban dan pelaku yang berstatus pacaran ini awalnya janjian untuk
ketemu. Kemudian, pelaku menjemputnya di rumah dan mengajak
jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Akhirnya, korban dibawa ke
gubung pinggir pantai tersebut dan dicabuli di sana.
Sedang berasyik masyuk, aksi tersebut ketahuan petugas polisi yang
sedang menggelar operasi rutin di sana. Keduanya pun langsung
diamankan dan dibawa ke Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.