Senin, 6 Oktober 2025

Kadin Usul Pendirian Badan Penghimpun Dana Investasi

IIF itu dibentuk untuk menghimpun dana investasi untuk membeli perusahaan asing di luar negeri untuk mendukung kebutuhan dalam negeri.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kadin Usul Pendirian Badan Penghimpun Dana Investasi
MERDEKA.COM
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan berdirinya badan penghimpun dana investasi melalui pemerintah untuk memenuhi kebutuhan domestik. Badan itu adalah Indonesia Investment Fund (IIF).

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan, IIF itu dibentuk untuk menghimpun dana investasi untuk membeli perusahan-perusahaan asing di luar negeri.  "Kalau bisa beli di luar negeri dan bagaimana caranya agar bisa mengakomodir kebutuhan dalam negeri dengan membeli perusahaan asing di luar negeri," ujarnya di Jakarta (02/10/2012).

Ia mengatakan, sumber dana  bisa berasal dari pengehamatan APBN baik melalui pemangkasan subsidi BBM dan lain - lain. "Penghematan BBM kan bisa digunakan untuk IFI dan kita bisa gunakan secara efisien," ujarnya.

Ia berharap, jika dibentuk nantinya, IIF dapat digunakan untuk mengakusisi sejumlah perusahaan di luar negeri nantinya bisa seperti Khasanan (Malaysia) dan Temasek (Singapura).

"Kita harapkan bisa membeli perusahaan asing di sana seperti perusahaan gula di Brasil dan perusahaan minyak di Brasil, maka akan bagus untuk memenuhi kebutuhan domestik kita. Jadi kita tidak perlu mengimpor lagi," jelasnya.(*)

BACA JUGA:


Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved