Jumat, 3 Oktober 2025

FPMS Sinjai Demo Soal Pendidikan

FPMS) Sinjai dan kelompok dampingan Kopel Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di teras Dinas Pendidikan Sinjai,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto FPMS Sinjai Demo Soal Pendidikan
Tribun Timur Mahyuddin
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Sipil (FPMS) Sinjai dan kelompok dampingan Kopel Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di teras Dinas Pendidikan Sinjai,

Laporan  Reporter Tribun Timur Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM  SINJAI--Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Sipil (FPMS) Sinjai dan kelompok dampingan Kopel Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di teras Dinas Pendidikan Sinjai, Selasa (2/10/2012) siang. Aksi unjuk rasa ini terkait ulah sejumlah oknum kepala sekolah yang menjual buku paket dan LKS serta pungutan liar lainnya.

"Mana komitmen pemerintah Sinjai dalam penegakan Perda no 6 tahun 2010 tentang pembebasan biaya sekolah. Di mana konsekwensi hukumnya minimal tiga bulan penjara dan membayar denda Rp 50 juta," ungkap salah satu anggota FPMS Awal dan Bob dalam orasinya.

Menurutnya, Kabupaten Sinjai yang disebut-sebut sebagai pelopor program Pendidikan gratis ternyata hanyalah jualan politik belaka dan merupakan kebohongan publik lantaran dicederai oleh oknum tenaga didik. Padahal anggaran pembebasan biaya sekolah menelan biaya hingga Rp 6 miliar.

Dalam aksi ini, pengunjuk rasa mendesak Bupati Sinjai untuk memberikan sanksi kepada oknum tenaga pendidik yang melakukan penjualan buku paket maupun LKS dan menghentikan pungutan liar sekolah. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pendidikan untuk mempertanggungjawabkan realisasi dana pendidikan gratis di Kabupaten Sinjai

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Lanjutan Dinas Pendidikan Sinjai Amir yang menjelaskan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait kasus tersebut. Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian itu dan memastikan akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan menelusuri sekolah yang terlapor.

Aksi berlangsung dengan pembakaran buku paket dan lembaran berisi Perda no 6 tahun 2010 di halaman Kantor Dinas Pendidikan. Para pengunjuk rasa masuk ke pekarangan kantor Dinas Pendidikan dan mendesak untuk menemui Kepala Dinas serta sejumlah Kepala Sekolah. Pihak dinas dengan pengunjuk rasa kemudian memfasilitasi pengunjuk rasa guna memaparkan temuan mereka. Aksi kemudian dilanjutkan ke DPRD Sinjai guna menyampaikan aspirasinya. (Yud)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved