Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Kasus Korupsi dan Hibah di Polri Dilaporkan ke KPK

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan tiga kasus dugaan korupsi dan hibah di tubuh Polri bernilai ratusan miliar rupiah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tiga Kasus Korupsi dan Hibah di Polri Dilaporkan ke KPK
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Neta S Pane

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan tiga kasus dugaan korupsi dan hibah di tubuh Polri bernilai ratusan miliar rupiah.

Ketiga kasus yang yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah dugaan korupsi di kawasan Sespim Lembang, kasus hibah di Akademi Kepolisian (Akpol) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

IPW mendesak KPK segera mengusut dugaan tiga kasus korupsi dan hibah yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan Polri.

Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW dalam siaran pers kepada Tribunnews.com, Minggu (30/9/2012).

Neta mengungkapkan bahwa kasus di Lembang menyangkut pembangunan gedung DRC (Disaster Recovery Centre) seharga Rp 139 miliar.

Proyek itu berada di bawah Divisi TI dan Assten Sarpras Polri di Sespim Lembang. "Bangunannya 3 lantai seharga Rp 14 miliar dan IT-nya Rp 125 miliar. Biaya ini dinilai terlalu besar dan diduga terjadi mark-up (penggelembungan)," kata Neta.

Selain itu, seharusnya gedung DRC dibangun di daerah bebas gempa. Yang terjadi, justru proyek DRC dibangun di halaman dalam Sespim yang rawan gempa karena bagian dari kawasan cesar Lembang. Dan sebenarnya, Polri sendiri belum perlu membangun DRC.

Akibat berbagai kejanggalan itu, sampai saat ini Kapolri belum mau meresmikan proyek yang sudah selesai tahun 2011 tersebut.

"Diduga proyek DRC adalah korupsi terstruktur, untuk itu Polri, DPR, BPK, dan KPK harus mengusutnya. Tapi, kenapa semua malah diam?" ujar Neta.

IPW juga meminta KPK mengusut rencana pembangunan Dormitory Paramartha di Akpol senilai Rp 60 miliar. Dana proyek itu dihasilkan dari meminta beberapa pengusaha.

"KPK harus mengusut secara jelas siapa saja pengusaha yang menyumbang karena sumbangan itu disebut-sebut sebagai hibah dan hingga kini proyeknya tidak berjalan," tandasnya.

Selain itu, beber Neta, kasus hibah juga terjadi di PTIK. Ia mengungkapkan adanya seorang pengusaha berinisial SU memberi dana hibah sebesar Rp 7 miliar untuk memperbaiki lapangan lari di PTIK.

"KPK harus mengusutnya, apakah hibah ini kompensasi dari kasus SU di Tangerang atau ada indikasi pencucian uang. Yang jelas hingga kini, kasus SU tidak kunjung ke pengadilan. Jika kasus ini terjadi tentu bertolak belakang dengan pin Anti KKN yang digunakan anggota Polri," ujar Neta.

Neta meminta pihak KPK tak ragu untuk melakukan penyadapan pembicaraan via telepon para pejabat kepolisian, terutama yang diduga kuat terlibat di dalam kasus ini.
"IPW juga sudah melaporkan kasus ini ke KPK," ungkap Neta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved