Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Kemungkinan Panggil Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dengan tudingan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf yang mengatakan penyidik telah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Kemungkinan Panggil Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati
Hasanuddin Aco/Tribunnews.com
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) bersama Ketua Fraksi Nurhayati Assegaf dan Sekretaris Fraksi Saan Mustafa usai mengumumkan susunan baru pengurus Fraksi Demokrat DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu (23/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dengan tudingan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf yang mengatakan penyidik telah dibayar berkaitan dengan pemeriksaan Sekretaris Fraksi Saan Mustopa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Lembaga pimpinan Abraham Samad ini, tak segan-segan akan memeriksa Nurhayati guna menanyakan pernyataannya tersebut.

"Tidak benar. Siapa yang bayar? Kapan dibayarnya dan dimana dibayarnya," kata Juru bicara KPK, Johan, Budi, melalui pesan singkat, Jumat (28/9/2012).

Johan menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap anggota komisi III kemarin itu, karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan yang dilakukan KPK.

"Itu hak dia (Nurhayati) untuk kata tidak ada relevansinya. KPK punya mekanisme sendiri," tegas Johan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pemeriksaan Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, oleh KPK terkait kasus tersebut tidak relevan.

Bahkan, Nurhayati menuding penyidik KPK mendapat bayaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kader Partai Demokrat.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved