Jakarta Bakal Miliki 6 Ruas Tol Layang 2013-2021
Enam ruas jalan tol layang akan dibangun di Jakarta selama kurun waktu 2013 hingga 2021

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Enam ruas jalan tol layang akan dibangun di Jakarta selama kurun waktu 2013 hingga 2021 mendatang. Pembangunan ruas tol layang ini tak lain bertujuan untuk mengatasi persoalan kemacetan di Ibukota Negara ini.
Rencananya, enam ruas tol ini sendiri akan dibangun elevated di atas jalan tol yang sudah ada selama ini. Demikian diungkapkan Singgih Karyawan, Ketua Panitia Lelang Untuk 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta, di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Menurut keterangan dia, enam ruas jalan tol ini akan dibangun sepanjang 69,7 kilometer dan akan dilakukan bertahap. “Akan dilakukan secara bertahap. Kurun waktu 2013 hingga 2021,” jelasnya.
Lebih detail ia mengemukakan pembangunan untuk tahap pertama, akan lebih diprioritaskan untuk ruas tol Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang. Pembangunan ini akan dilakukan medio 2013 (sekitar Juli).
“Rencananya sampai 2016 sudah bisa beroperasi. Kita lihat ini lalu lintasnya lebih padat," terang Singgih.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dibangun ruas tol Duri Pulo ke Kampung Melayu, dan Kemayoran ke Kampung Melayu. Pembangunan ini sendiri dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2016 mendatang.
Dijelaskan, proses konstruksi ruas tool tahap kedua ini akan memakan waktu 2 tahun. Maka, ditargetkan ruas tol ini akan dapat mulai beroperasi 2018 mendatang. "Tahap 2 itu 2016-2018. 2018 sudah bisa beroperasi," menurutnya.
Lebih lanjut Singgih melanjutkan ruas Tanah Abang-Ulujami serta Pasar Minggu-Casablanca akan menjadi tahap ketiga pembangunan ruas tol layang tersebut. Pembangunan ruas tol tahap ketiga ini direncanakan akan mulai dibangun 2018. Sehingga ditargetkan, 2021 mendatang ruas tol ini sudah dapat beroperasi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan Jakarta Tollroad Development (JTD), yakni Konsorsium
dari PT Jakarta Propertindo, Pembangunan Jaya Group, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) akan menjadi pemrakarsa pembangunan enam ruas jalan tol ini.
Lanjutnya, sampai sekarang pihaknya masih menanti surat keputusan (SK) yang belum ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto. Ditargetkan SK ini akan selesai ditandatangi Menteri PU pada Oktober mendatang.
“Jika SK Menteri untuk proyek sepanjang kurang lebih 69,7 Km sudah keluar maka tahapan selanjutnya adalah persiapan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Yaitu antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan pemegang konsesi yakni JTD,” lanjutnya menjelaskan.