Minggu, 5 Oktober 2025

Curiga Aktivas WNA, Polisi Periksa Sebuah Rumah

Jajaran aparat kepolisian dari Polres Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Jl Jendral Sutoyo Gang 4 No 3

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Curiga Aktivas WNA, Polisi Periksa Sebuah Rumah
Ilustrasi polisi geledah rumah

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Jajaran aparat kepolisian dari Polres Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Jl Jendral Sutoyo Gang 4 No 3 Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat, Purwokerto, Rabu (26/9/2012) malam sekitar pukul 18.00.WIB

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kecurigaan polisi atas aktivitas 23 Warga Negara Asing (WNA) di dalam rumah tersebut.

Informasi sementara, rumah tersebut adalah milik Suherman (48) warga Jl Patimura, Karanglewas, Banyumas. Rumah tersebut dikontrak oleh tiga orang masing-masing Wayan warga Bali, Hendra warga Jakarta dan Kristin warga Kranji, Purwokerto Timur, Banyumas.

Dalam perjanjian, Wayan mengontrak rumah tersebut selama satu tahun. Rumah tersebut baru ditempati selama tiga bulan dengan harga Rp 60 juta.

Ketua RT setempat yang curiga kemudian mengecek rumah tersebut dan diketahui bahwa di dalam rumah tersebut terdapat aktivitas 23 WNA.

Hingga berita ini dihimpun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut. Adapun rumah saat ini dalam keadaan tertutup rapat dan dijaga oleh beberapa aparat kepolisian.

Media juga tidak diperbolehkan masuk dalam rumah tersebut. Beberapa warga juga tampak berkerumun di sekitar lokasi rumah tersebut.(*)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved