Buruh Tuntut UMK Sidoarjo Rp 1,6 Juta
Karena itu kami sengaja berunjuk rasa hari ini sebelum nantinya bupati Sidoarjo mengusulkannya
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO- Sekitar 100 buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut agar bupati Sidoarjo untuk merekomendasikan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo tahun 2013 sebesar Rp 1,6 juta.
Mereka berunjukrasa menyampaikan tuntutannya di depan kantor Pemkab Sidoarjo dan gedung DPRD Sidoarjo,Rabu (26/9/2012) siang ini.
Para buruh sengaja mewacanakan tuntutan UMK sebesar Rp 1,6 juta karena cemas nantinya UMK Sidoarjo tahun 2013 tidak sesuai dengan kebutuhan riil.
"Karena itu kami sengaja berunjuk rasa hari ini sebelum nantinya bupati Sidoarjo mengusulkannya ke Gubernur Jawa Timur," ucap Khamim Thohari Ketua FSPMI Sidoarjo, Rabu (26/9/2012).
Selain menuntut UMK Rp 1,6 juta, buruh juga mendesak Bupati merekomendasikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Sidoarjo sebesar 20% untuk kelompok 1, untuk kelompok 2 sebesar 5% dampai 10%. Hal ini sudah diperintahkan oleh Gubernur dengan SE : No 560/5914/031/2012.
Tuntutan lainnya, mereka menolak masih diberlakukannya sistem outsuorching atau kerja kontrak di Sidoarjo. Buruh FSPMI berorasi menyampaikan tuntutannya di depan pintu gerbang kantor pemkab Sidoarjo.Ratusan polisi bersiaga mengamankan aksi itu.
Buruh pun bergeser ke gedung DPRD setelah tidak ada satupun pejabat Pemkab Sidoarjo yang menemui mereka.
"Kami akan datang dengan massa lebih banyak lagi," teriak salah satu buruh saat berorasi di atas mobil bak terbuka.