Hartati Murdaya Tersangka
Peran Hartati Dibeberkan Anak Buah di Persidangan
Peran Hartati Murdaya dibeberkan anak buahnya, Arim, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gondo S di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran Hartati Murdaya dibeberkan anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Arim, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gondo Sudjono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/9/2012) malam.
Manajer keuangan di PT HIP itu mengaku pernah berkomunikasi perihal persiapan pemberian sejumlah uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu melalui telepon dengan Hartati Murdaya pada 12 Juni 2012 lalu guna menyiapkan surat rekomendasi HGU dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP).
"Pernah (ada permintaan menyiapkan satu kilo untuk Amran dari Bu Hartati). Satu kilo di sini maksudnya uang Rp 1 miliar," kata Arim dalam persidangan.
Lebih jauh, Arim juga mengatakan pada awalnya ada perintah dari Hartati, jika uang Rp 1 miliar yang diberikan kepada Amran untuk penukaran pengurusan HGU dan IUP PT HIP. Namun, ketika ditanya lebih lanjut perihal barter itu kepada Hartati, dirinya mengaku malah dimarahi.
Selain itu, Arim juga mengaku adanya pemberian tahap kedua kepada Amran sebesar Rp 1 miliar. Hal itu atas permintaan Hartati Murdaya. Dengan maksud, supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana.
"Dalam pembicaraan itu (pemberian uang Rp 1 miliar lagi) supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana (milik putera Artalyta Suryani)," kata Arim.
Tidak hanya itu, Arim juga mengaku pernah ada pembicaraan antara dirinya dengan Hartati Murdaya mengenai pemberian Rp 3 miliar. Meski diakuinya tidak tahu berkaitan dengan apa uang sebanyak itu dipersiapkan.