SBY-Boediono Dituding Perampas Tanah Rakyat
Aksi yang dilaksanakan di kantor BPN dan serentak di 21 propinsi ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Sekber-PHRI) yang terdiri dari aliansi organisasi petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, perempuan, pemuda dan mahasiswa serta NGO, menyatakan pemerintahan SBY-Boediono rejim perampas tanah rakyat.
Aksi yang dilaksanakan di kantor BPN dan serentak di 21 propinsi ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Ratusan demonstran menganggap permasalahan utama agraria (tanah, air dan kekayaan alam) di Indonesia adalah ketidakadilan antara konsentrasi kepemilikan, penguasaan dan pengusahaan sumber-sumber agraria yang berada di tangan segelintir orang atau korporasi besar.
"di tengah puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah, ini sangat ironis, karena di tengah ketimpangan tersebut masih terjadi perampasan tanah-tanah rakyat,"ujar Henry Saragih, Juru Bicara Sekber-PHRI di kantor BPN RI, (24/9/2012).
Ia menambahkan hingga saat ini perampasan tanah terus terjadi bahkan melibatkan alat negara TNI dan Polri seperti di Mesuji, Bima dan Freeport.
"Perampasan juga terjadi karena persekongkolan jahat pemerintah, DPR RI, dan korporasi, mereka menggunakan kekuasaannya untun membuat berbagai UU yang sesungguhnya telah melegalkan perampasan tanah, seperti UU No 25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, dan lain-lain," peparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, cetak biru yang secara vulgar memperlihatkan skema sistematis perampasan tanah dan pelayanan kepada pemodal asing melalui Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) yang selalu dijual oleh pemerintah dalam forum kapitalisme global.
"Salah satu bentuknya ialah, pada pertemuan KTT APEC 2012 di Rusia bulan Desember yang secara terang benderang SBY membuka pintu selebar-lebarnya para investor dari 21 negara anggota APEC untuk menanamkan dananya di Indonesia melalui skema public private partnership,"jelas dia.
Melihat kenyataan tersebut, terang dia, bahwa dasar atau fondasi utama dari pelaksanaan sistem ekonomi neoliberal yang tengah dijalankan oleh SBY-Boediono adalah perampasan tanah atau kekayaan alam yang dijalankan dengan cara-cara kekerasan.
"Kami berkeyakinan bahwa untuk memulihkan hak-hak rakyat Indonesia yang dirampas tersebut harus segera dilaksanakan reforma agraria, restrukturisasi pemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan petani, buruh tani, perempuan dan golongan ekonomi lemah," tandasnya.