Penangkapan Terduga Teroris
Ngubaidi Diperlakukan Baik Oleh Polisi
Garis polisi di depan rumah Ngubaidi di Kampung Griyan RT 05 RW 10, Pajang, Laweyan, Solo, Senin

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ade Rizal
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Garis polisi di depan rumah Ngubaidi di Kampung Griyan RT 05 RW 10, Pajang, Laweyan, Solo, Senin (24/09/2012) kemarin sudah dilepas. Warung kecil milik kakak ipar terduga teroris Baderi Hartono itu pun telah dibuka dan mulai melayani pembeli seperti hari-hari biasanya. Namun, pita berwarna kuning garis polisi masih membentang di depan rumah Baderi.
Ngubaidi, ikut dibawa oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam penyergapan yang dilakukan pada Sabtu (22/09/2012) lalu. Dituturkan Ngubaidi kepada Tribun Jogja, dirinya hanya dimintai keterangan oleh Polisi di Mapolresta Solo, sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dirinya dicecar pertanyaan oleh petugas kepolisian untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
Dirinya mengaku diperlakukan dengan baik dan tanpa kekerasan secara fisik saat ditanyai petugas. "Cuma ditanya saja, mulanya identitas saya dan lain sebagainya. Setelah pukul 14.00 WIB, istirahat setengah jam. Lalu saya dibiarkan di sana sampai malam hingga akhirnya diperbolehkan pulang pukul 21.00 WIB," katanya.