Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Ngubaidi Diperlakukan Baik Oleh Polisi

Garis polisi di depan rumah Ngubaidi di Kampung Griyan RT 05 RW 10, Pajang, Laweyan, Solo, Senin

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Ngubaidi Diperlakukan Baik Oleh Polisi
Tribun Jogya/Ade Rizal
Sejumlah anggota Densus 88 berlari saat penangkapan terduga teroris di Jalan Flamboyan Dalam, Purwosari, Laweyan, Solo, Minggu (23/09/2012).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ade Rizal

TRIBUNNEWS.COM,  SOLO - Garis polisi di depan rumah Ngubaidi di Kampung Griyan RT 05 RW 10, Pajang, Laweyan, Solo, Senin (24/09/2012) kemarin sudah dilepas. Warung kecil milik kakak ipar terduga teroris Baderi Hartono itu pun telah dibuka dan mulai melayani pembeli seperti hari-hari biasanya. Namun, pita berwarna kuning garis polisi masih membentang di depan rumah Baderi.

Ngubaidi, ikut dibawa oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam penyergapan yang dilakukan pada Sabtu (22/09/2012) lalu. Dituturkan Ngubaidi kepada Tribun Jogja, dirinya hanya dimintai keterangan oleh Polisi di Mapolresta Solo, sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dirinya dicecar pertanyaan oleh petugas kepolisian untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

Dirinya mengaku diperlakukan dengan baik dan tanpa kekerasan secara fisik saat ditanyai petugas. "Cuma ditanya saja, mulanya identitas saya dan lain sebagainya. Setelah pukul 14.00 WIB, istirahat setengah jam. Lalu saya dibiarkan di sana sampai malam hingga akhirnya diperbolehkan pulang pukul 21.00 WIB," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved