Ngadiyono Akan Kirim Surat Ke SBY
Saya akan kirim surat ke ketua BKD ditembuskan hingga ke Presiden SBY

TRIBUNNEWS.COM BANTUL, - Hampir sebulan lebih pasca mencuatnya kasus tindak asusila yang diduga telah dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Bantul dan telah dilaporkan oleh korban berinisial TW, hingga saat ini belum ada titik terang. Hal ini membuat Ngadiyono salah satu staf penegakan perda satpol pp kembali melakukan aksi.
Sebelumnya Ngadiyono melakukan aksi seorang diri dengan berorasi di depan kantor DPRD Bantul, mendesak pengusutan tuntas dugaan tindak asusila tersebut.
Kali ini, ia berencana akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada ketua BKD DPRD Bantul tembusan kepada ketua DPRD Bantul, DPD Partai Demokrat Bantul dan juga Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Saya akan kirim surat ke ketua BKD ditembuskan hingga ke Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, kenapa kasus ini belum ada tindak lanjut," ujarnya sembari menunjukkan surat tersebut, Kamis (20/9/2012).
Isi surat yang telah ditulis tangan oleh Ngadiyono berisi, pertanyaan mengenai kelanjutan kasus tersebut. Ia mengaku akan terus mengawal kasus yang menurutnya memalukan ini hingga menemui usai.
Sementara itu, Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono ikut angkat bicara perihal kasus ini. Menurutnya, sebuah blunder bila badan kehormatan dewan (bkd) hanya berdiam diri dan menunggu adanya laporan.
"Kalau BKD hanya diam saja itu blunder. Masyarakat akan terus berstigma negatif pada anggota Dewan," ujarnya, Kamis (20/9).
Lanjutnya, semestinya BKD segera membentuk tim investigasi, hal yanng sama juga harus dilakukan oleh internal partai demokrat sendiri. Tujuannya adalah, bila memang yang bersangkutan tidak bersalah, nama dewan juga bisa segera terehabilitasi .
"Kalau misalnya bisa segera terbukti anggota dewan tersebut tidak bersalah, maka nama baik dewan akan segera pulih. Tapi kalau terlalu lama dibiarkan seperti ini, sekali lagi citra dewan semakin tidak baik," pungkasnya.
Terpisah, Amir Syarifudin salah satu anggota BKD DPRD Bantul mempersilahkan warga yang mempertanyakan hal tersebut.
"Itu Monggo-monggo saja, haknya masyarakat untuk menanyakan dan mengawasi tugas dewan, silahkan saja," tandasnya.(yud)
Baca Juga ;
- Dilarang Jualan, Asongan KA Resah 8 menit lalu
- Menyamar Jadi Santri, Tiga Pemuda Pesta Sabu 21 menit lalu
- Bupati Gelar Coffee Morning Dengan Ketua RT 32 menit lal