Kasus Koperasi Langit Biru
Pekan Depan Istri Bos Koperasi Langit Biru Melahirkan
Direncanakan pekan depan istri bos Koperasi Langit Biru akan menjalani persalinan.
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direncanakan pekan depan istri bos Koperasi Langit Biru akan menjalani persalinan.
Istri almarhum Jaya Komara, Tristiawati yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan, penipuan, dan money laundering uang nasabah Koperasi Langit Biru sudah dilakukan penahanan penyidik Polri bersamaan dengan Jaya Komara ditangkap di Purwakarta, Jaya Barat.
"Istri yang saat ini sedang hamil dijadwalkan sekitar minggu depan rencananya akan melakukan persalinan. Atas nama Tristiawati, sehingga akan dilakukan pembantaran," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyrakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2012).
Persalinan istri Jaya Komara akan dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Baru rencana minggu depan, harinya belum kita tentukan," ucap Boy.
Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara ditangkap polisi Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB disebuah hotel di Purwakarta. Sehari sebelumnya penyidik kepolisian telah mengetahui keberadaan Jaya Komara di sebuah hotel di Kawasan Matraman, Jakarta Timur. Tetapi pada saat akan dilakukan upaya penangkapan, Jaya Komarta sudah tidak ada di hotel tersebut.
Kemudian penyidik kepolisian melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, sampai akhirnya yang bersangkutan ditemukan petugas pada saat akan berbuka puasa.
Sebelumnya, polisi pun sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Koperasi Langit Biru seperti kuitansi penamam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU dan alat-alat kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur, dan satu stempel pengesahan Koperasi Langit Biru.
Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi korban dan perputaran uang di koperasi tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi.
Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.
Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan.
Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115.000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib.