Rabu, 1 Oktober 2025

Muhaimin Bungkam Ditanya Soal CD

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kabur saat ditanya mengenai perkembangan

zoom-inlihat foto Muhaimin Bungkam Ditanya Soal CD
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (tengah), bersama Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor, Sudirman (kiri), saat buka puasa bersama buruh Astra, di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (10/8/2012). Menaker mengimbau perusahaan menggelar mudik bersama untuk meringankan beban pekerja serta menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemnakertrans dan di dinas-dinas tenaga kerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kabur saat ditanya mengenai perkembangan baru dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Khususnya mengenai kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyertakan 10 keping Compact Disc (CD) berisi rekaman dugaan keterlibatan Muhaimin dalam kasasi mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

"Saya mau rapat kabinet Jam 2 (pukul 14.00 WIB-red) ini. Nanti kita buat konferensi pers lagi ya," kilahnya sembari terus berjalan cepat meninggalkan ruang Sidang Komisi IX DPR, saat ditanya mengenai adanya 10 CD tersebut, usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Tak puas dengan jawaban Cak Imin tersebut, awak media terus mengejar meminta tanggapannya mengenai hal itu. "Saya sepuluh menit lagi rapat," ujarnya menanggapi.

Kemudian saat ditimpali kembali apakah dirinya akan siap untuk memberikan kesaksian terkait hal itu, Cak Imin menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

"Kita serahkan kepada proses hukum," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Untuk diketahui, KPK sertakan 10 keping Compact Disc (CD) berisi rekaman dugaan keterlibatan Muhaimin dalam kasasi mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Kasasi diajukan karena dalam putusan banding juga tidak menyebut Pasal 55 ayat 1 ke-1 yang mengatur perihal unsur "bersama-sama".

Padahal, dalam tuntutan jaksa menyebut kedua terdakwa bersama-sama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerima suap.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved