Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Golkar: Harusnya KPK Mengantisipasi Penarikan Penyidik

Seharusnya, dari jauh hari KPK meminta Polri untuk memperpanjang penyidiknya di KPK.

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Golkar: Harusnya KPK Mengantisipasi Penarikan Penyidik
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Nudirman Munir menyalahkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang panik, lantaran Polri menarik penyidiknya kembali ke kesatuan.

Seharusnya, dari jauh hari KPK meminta Polri untuk memperpanjang penyidiknya di KPK.

“Mestinya pimpinan KPK mengantisipasi akan berakhirnya masa tugas penyidiknya dari Polri, dan segera menyiapkan apakah ingin mengganti atau mempertahankan mereka. Sebelumnya KPK bisa kirimkan surat ke Polri, memberi laporan," ujar Nudirman di DPR, Selasa (18/9/2012).

Dengan kejadian ini, lanjutnya, pimpinan KPK harus belajar dan sudah menyiapkan penyidik independen. Walaupun, diakui Nudirman, belum ada alokasi anggaran untuk itu, tapi Undang-undang KPK tidak melarang adanya penyidik independen.

Menurut Nudirman, keseluruhan pimpinan KPK sesuai undang-undang adalah penyidik. Sehingga, pimpinan KPK bisa mendelegasikan ke pihak lain.

"Tapi, mereka tidak memersiapkan itu, dan tidak mengantisipasi jika akan berakhir," katanya sambil menyindir kekurangan pimpinan KPK sekarang adalah komunikasi, baik dengan Komisi III maupun lainnya.

"Begitu banyak MoU dibuat, tapi tidak ada satu pun koordinasi antara mereka, termasuk dengan Komisi III. Padahal, kami sesuai Undang-undang adalah pengawas. Mestinya, dikasih tahu ke kami. Paling tidak tembusan surat, ini kan tidak," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved