Pemilihan Gubernur Sulsel
Dua Lembaga Pantau Pilgub Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan dua lembaga independen sebagai lembaga pemantau di Pemilihan Gubernur Sulsel 2013.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan dua lembaga independen sebagai lembaga pemantau di Pemilihan Gubernur Sulsel 2013. Proses seleksi dan pendaftaran lembaga pemantau pilgub telah berlangsung sejak 2 hingga 20 Juli lalu.
Keduanya masing-masing Badan Independen Penelitian dan Komunikasi Publik (BIPKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi dan Sosial (L-Kompleks).
Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengatakan, tidak ada konsekuensi pembiayaan yang harus ditanggung oleh KPU Sulsel atas penetapan dua lembaga ini.
Menurut Asrar, dari empat lembaga yang mendaftar dan mengambil formulir di KPU Sulsel, hanya dua lembaga tersebut yang mengembalikan formulir dan memenuhi syarat seperti memiliki badan hukum dan sumber keuangan yang jelas.
"Penetapan dua lembaga ini sebagai pemantau di Pilgub Sulsel tidak ada konsekwensi pembiayaan yang ditimbulkan. Mereka memantau dengan biaya sendiri," kata Asrar kepada Tribun Timur (Tribun Network), Selasa (18/9/2012).
Asrar yang mengaku tengah berada di Jakarta untuk menjalani satu tahapan dalam Pilgub Sulsel mengaku tidak hafal nama dua lembaga lainnya yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran di KPU Sulsel.
Ia pun mengaku tidak mengetahui persis profil kedua lembaga tersebut. Ia berjanji, sepulang dari dari Jakarta akan menunjukkan berkas pendaftaran dan profil lembaga pemantau yang ditetapkan oleh KPU untuk memantau jalannya proses di Pilgub Sulsel ini.
"Berkas dan profil lembaga pemantau ada di ruangan saya hard copy-nya, di Makassar baru kukasih lihat siapa pimpinannya dan dimana alamatnya, saya tidak hapal kalau sekarang," kata Asrar.
Sebagai lembaga pemantau, kedua lembaga ini akan memantau keseluruhan tahapan pilgub. Soal teknis pembagian wilayah kerja, diserahkan sepenuhnya pada kedua lembaga tersebut untuk membicarakannya.
"Tugasnya tentu untuk memantau keseluruhan tahapan pilgub di wilayah kerja masing-masing. Tapi tergantung mereka, apakan hanya kabupaten tertentu atau seluruh kabupaten, kalau tidak salah keduanya menyatakan wilayah kerjanya di seluruh kabupaten/kota di Sulsel," ujar Asrar.
Baca Juga: